Peminjaman Online Capai Rp 98 Triliun, Kredit Macet Meningkat Signifikan
Sentris Media - OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) mencatat pembiayaan yang disalurkan oleh industri fintech peer to peer lending atau pinjaman online (pinjol) pada Januari 2026 mencapai Rp 98,54 triliun. Angka kredit macet atau Tingkat Wanprestasi 90 hari (TWP90) industri pinjaman daring atau pindar menjelang Ramadan melonjak.
Pada bulan sebelumnya, penyaluran pembiayaan oleh pindar tercatat Rp 96,62 triliun. “Pada industri pinjaman daring, outstanding pembiayaan November 2025 tumbuh 25,52 persen year-on-year dengan nilai nominal sebesar Rp 98,54 triliun,” ujar Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PMVL) Agusman, dalam konferensi pers Selasa, 3 Maret 2026, dikutip dari Youtube OJK.
Penyaluran pindar terus meningkat tiap tahun. Menurut data terakhir yang disajikan OJK, total penyaluran pinjaman online pada Januari tahun lalu baru mencapai Rp 78,50 triliun. Sedangkan di Desember 2025 angkanya Rp 96,62 triliun.
Sementara itu, angka kredit macet atau TWP90 juga naik signifikan. Angka TWP90 di industri pinjol pada Januari tahun lalu adalah 2,52 persen. Sedangkan Januari 2026 kredit macet mencapai 4,38 persen. Angkanya juga naik dibanding Desember 2025 yang tercatat 4,32 persen.
Sebelumnya Agusman sempat menyatakan bahwa pembiayaan pinjol lebih didominasi untuk konsumsi. Pada bulan lalu, ia menyatakan total pinjaman daring untuk konsumsi mencapai Rp 63,63 triliun atau 67,09 persen dari total. Sedangkan penyaluran utang untuk sektor produktif hanya mencakup 32,91 persen dari total outstanding industri Pindar.
Otoritas Jasa Keuangan juga melaporkan pada Januari 2026 piutang pembiayaan Perusahaan Pembiayaan (PP) tumbuh sebesar 0,78 persen dibanding Desember 2025 yang tercatat 0,61 persen. Total piutang perusahaan pembiayaan tercatat Rp 508,27 triliun, dengan rasio Non Performing Financing (NPF) gross tercatat sebesar 2,72 persen, naik dibanding Desember 2025 yang sebesar 2,51 persen.




