AdaKami dan UNS Surakarta Luncurkan Inisiatif Tech for Indonesia untuk Kembangkan Talenta Fintech
Sentris Media - KOMPAS.com – PT Pembiayaan Digital Indonesia (AdaKami) dan Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta bekerja sama meluncurkan inisiatif Tech for Indonesia dalam gelaran FutureFin di Kampus UNS, Surakarta, Jawa Tengah, Selasa (3/3/2026).
Program tersebut ditujukan untuk mendorong kelahiran talenta muda di bidang financial technology (fintech), khususnya pinjaman daring (pindar).
Gelaran FutureFin sendiri merupakan kompetisi karya tulis ilmiah antarmahasiswa dan menjadi program perdana dalam inisiatif Tech for Indonesia. Lewat kompetisi ini, mahasiswa didorong untuk mengembangkan gagasan fintech yang aman, bertanggung jawab, dan berdampak bagi masyarakat.
Chief of Public Affairs AdaKami Karissa Sjawaldy mengatakan, Tech for Indonesia menjadi wujud komitmen perusahaan dalam menghadirkan dampak nyata bagi generasi muda melalui kolaborasi dengan dunia akademik.
“Kami ingin mendorong mahasiswa memahami dinamika industri pindar secara komprehensif dan kritis, termasuk risiko yang melekat di dalamnya,” ujar Karissa dalam rilis pers yang diterima Kompas.com, Rabu (4/3/2026).
Selain itu, lanjutnya, inisiatif tersebut juga menjadi bagian edukasi agar mahasiswa bisa membedakan layanan pindar yang legal dan bertanggung jawab serta praktik ilegal yang merugikan
Adapun pembukaan FutureFin turut dihadiri perwakilan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Surakarta sebagai bentuk dukungan terhadap peningkatan literasi dan pemahaman mahasiswa mengenai pengembangan serta tata kelola industri keuangan digital.
Kepala OJK Solo Eko Hariyanto pun mengapresiasi Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) UNS Surakarta lantaran mendukung peningkatan inklusi dan literasi keuangan melalui kegiatan edukasi tersebut.
“Kami juga mengapresiasi fintech AdaKami atas kontribusinya dalam menjalankan program edukasi dan inklusi keuangan di Indonesia dengan menghadirkan peserta mahasiswa agar bijak mengelola keuangannya,” kata Eko.
Ia berharap, kolaborasi tersebut dapat memperkuat ekosistem keuangan digital yang sehat, meningkatkan kesadaran akan pelindungan konsumen, serta mendorong generasi muda menjadi pengguna layanan keuangan yang cerdas dan berintegritas.
Sebagai regulator industri jasa keuangan, lanjutnya, OJK senantiasa memastikan penyelenggaraan kegiatan usaha di sektor perbankan, pasar modal, dan industri keuangan nonbank, termasuk fintech lending, dapat berkembang dengan menerapkan prinsip kehati-hatian dan aspek pelindungan konsumen.
“Dengan demikian, kegiatan usaha tersebut berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional sesuai roadmap Pengembangan Dan Penguatan Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi 2023-2028,” terang Eko.
Asah kemampuan problem solving mahasiswa
Kompetisi FutureFin sendiri terbuka bagi seluruh mahasiswa lintas fakultas. Peserta akan melalui tahapan seleksi, pendampingan, presentasi akhir di hadapan panel juri, hingga pengumuman pemenang pada Mei 2026.
Program ini menghadirkan sesi daring dan luring berupa kuliah umum serta mentorship bersama akademisi, pakar, dan praktisi industri.
Rangkaian kegiatan tersebut dirancang untuk memperkaya perspektif dan memperkuat landasan analitis mahasiswa dalam menyusun karya tulis.




