Wamen HAM Mugiyanto: Penulisan Sejarah Nasional Harus Komprehensif
Wakil Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Mugiyanto menegaskan pentingnya mencatat seluruh peristiwa penting dalam penulisan ulang sejarah Indonesia, termasuk pelanggaran HAM berat. Dalam pernyataannya di Jakarta pada 5 Juni 2025, Mugiyanto menyatakan bahwa penulisan sejarah nasional harus mencerminkan keseluruhan perjalanan bangsa.
"Ya, semuanya perlu ditulis," kata Mugiyanto. Pernyataan ini muncul sebagai tanggapan atas pertanyaan mengenai perlunya memuat peristiwa pelanggaran HAM berat dalam buku sejarah baru yang sedang disusun oleh Kementerian Kebudayaan.
Mugiyanto menjelaskan, penulisan tersebut bertujuan untuk menyusun sejarah nasional secara menyeluruh. "Saya pikir yang sedang ditulis itu adalah sejarah nasional, bukan sejarah pelanggaran HAM," ujarnya.
Dia juga memberikan tanggapan positif terhadap pernyataan Menteri HAM Natalius Pigai yang mendukung gagasan penulisan ulang sejarah. Menurut Mugiyanto, Pigai telah menyampaikan pentingnya menulis sejarah dengan pendekatan yang lebih positif.
Sebelumnya, Natalius Pigai juga mengungkapkan bahwa penulisan ulang sejarah dengan nada positif tidak berarti menyembunyikan fakta. "Semua peristiwa itu 'kan up and down: ada titik tertentu baik, titik tertentu jelek," ujar Pigai pada 3 Juni 2025.
Menteri Kebudayaan Fadli Zon menambahkan bahwa penulisan ulang sejarah Indonesia akan dilakukan dengan pendekatan yang lebih positif, bertujuan untuk mengurangi narasi yang berfokus pada kesalahan dan menekankan semangat kebangsaan. "Tone kita adalah tone yang lebih positif karena kalau mau mencari-cari kesalahan, mudah," kata Fadli di Cibubur pada 1 Juni 2025.
Fadli juga menjelaskan bahwa penulisan ulang sejarah akan mengutamakan perspektif Indonesia-sentris dan berusaha menghapus bias kolonial, sehingga sejarah menjadi lebih relevan untuk generasi muda. Pemerintah saat ini tengah merevisi naskah sejarah Indonesia untuk menyelaraskan pengetahuan sejarah dengan berbagai temuan baru dari penelitian para sejarawan.
Hasil penulisan ulang sejarah ini direncanakan akan dibukukan secara resmi dengan dukungan pendanaan dari Kementerian Kebudayaan, bekerja sama dengan Masyarakat Sejarawan Indonesia (MSI). Buku sejarah ini menargetkan penyelesaian pada 17 Agustus 2025, bertepatan dengan peringatan HUT kemerdekaan ke-80 RI.
"Tujuan penulisan ini untuk menghasilkan buku yang merupakan 'sejarah resmi' (official history) dengan orientasi dan kepentingan nasional, untuk meningkatkan rasa kebangsaan dan cinta Tanah Air. Buku ini akan ditulis sebanyak 10 jilid oleh sejarawan Indonesia secara kolektif," demikian tertuang dalam draf Kerangka Konsep Penulisan Sejarah Indonesia.




