Presiden Jokowi Tegaskan Pemindahan Ibu Kota Sudah Berdasar Undang-Undang
Presiden Joko Widodo memberikan tanggapan mengenai penolakan pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN) yang disampaikan oleh Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Dalam pernyataannya, Jokowi menekankan bahwa meskipun menyampaikan opini adalah hal yang diperbolehkan, pemindahan IKN telah memiliki dasar hukum yang jelas melalui Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022.
"Ya itu pendapat kan boleh. Menyampaikan opini kan silakan. Tetapi IKN sudah ada UU-nya, sudah ada UU-nya," ungkap Jokowi saat sesi tanya jawab dengan wartawan di kawasan industri Pulo Gadung, Jakarta Timur pada Rabu, 29 November 2023.
Presiden Jokowi menjelaskan bahwa tujuan pembangunan IKN di Kalimantan Timur adalah untuk mengalihkan fokus pembangunan dari Jawa-sentris menjadi Indonesia-sentris. Saat ini, sekitar 58 persen nilai produk domestik bruto (PDB) nasional berasal dari Pulau Jawa. Dengan pemindahan ibu kota, diharapkan akan tercipta pertumbuhan ekonomi yang lebih merata di seluruh Indonesia.
"Sehingga kita ingin Indonesia-sentris. Di pulau lain juga ada pertumbuhan ekonomi. Di pulau yang lain selain Jawa juga ada titik-titik pertumbuhan ekonomi baru. Yang kita harapkan itu," tambahnya.
Jokowi juga mencatat bahwa 56 persen populasi Indonesia berada di Pulau Jawa dan menyatakan perlunya pemerataan di seluruh wilayah, termasuk di 17.000 pulau lainnya di Tanah Air. Namun, ia mengakui bahwa proses pembangunan IKN memerlukan waktu yang panjang.
"Pemerataan ekonomi, pemerataan penduduk, menumbuhkan titik-titik pertumbuhan ekonomi baru. Saya kira arahnya ke sana. Tapi ini kan tidak sehari dua hari atau setahun dua tahun, jangka panjang," jelasnya.
Sementara itu, Presiden PKS Ahmad Syaikhu menegaskan bahwa partainya menolak pemindahan ibu kota ke IKN dan berharap agar status ibu kota tetap berada di Jakarta. "Kita berharap bahwa kalau Allah takdirkan PKS menang maka kita akan menginisiasi bahwa ibu kota negara tetap di Jakarta," ujarnya di sela-sela Rakernas PKS di Depok, Jawa Barat, pada 26 November 2023.
Meski PKS menolak pemindahan ibu kota, mereka memastikan bahwa pembangunan yang telah dimulai di IKN tidak akan dihentikan. Namun, setelah pembangunan selesai, kawasan IKN akan dialihfungsikan menjadi pusat pertumbuhan ekonomi.
Capres yang diusung PKS, Anies Baswedan, juga mengkritik pemindahan ibu kota, dengan menyatakan bahwa langkah tersebut hanya akan menciptakan ketimpangan baru. Anies menilai bahwa jika pemerintah ingin melakukan pemerataan, seharusnya fokus pada pengembangan kota-kota kecil dan menengah di seluruh Indonesia, bukan hanya membangun satu kota di tengah hutan.
"Kalau mau memeratakan Indonesia, maka bangun kota kecil menjadi menengah, kota menengah menjadi besar di seluruh Indonesia," tuturnya dalam acara Dialog Terbuka Muhammadiyah di Universitas Muhammadiyah Surakarta, Jawa Tengah, pada 22 November 2023. Ia menambahkan, membangun satu kota di tengah hutan justru dapat menimbulkan ketimpangan baru.




