Presiden Jokowi Tegaskan Pembangunan IKN Sesuai Undang-Undang
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara telah diatur dalam Undang-Undang (UU). Penegasan ini disampaikan menyusul adanya sejumlah pihak yang menolak untuk pindah ke ibu kota baru dan berpendapat bahwa Jakarta tetap seharusnya menjadi Ibu Kota Negara.
Pernyataan tersebut disampaikan Presiden Jokowi setelah menghadiri acara penanaman pohon di Hutan Kota JIEP pada Rabu, 29 November 2023. Ia mengungkapkan bahwa meskipun pihak-pihak tersebut diizinkan untuk menyampaikan pendapatnya, pembangunan IKN tetap berlandaskan pada ketentuan UU yang ada. "Menyampaikan opini silakan, tetapi IKN itu kan udah ada UU-nya," ujarnya.
Presiden Jokowi menegaskan bahwa dalam pembangunan IKN, pemerintah tidak ingin bersifat Jawa-sentris melainkan Indonesia-sentris. "Karena kita ingat 58% PDB ekonomi ada di Jawa," tambahnya. Ia menjelaskan bahwa dari sekitar 17.000 pulau yang ada di Indonesia, 58% PDB (Pendapatan Domestik Bruto) masih terpusat di Pulau Jawa.
Dengan kondisi tersebut, Presiden berharap adanya pemerataan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi di pulau-pulau lain di luar Jawa. "Populasi Indonesia ini 56% ada di Pulau Jawa, yang 17 ribu, yang lainnya mestinya ada pemerataan," ungkapnya. Ia menekankan pentingnya menciptakan titik-titik pertumbuhan ekonomi baru di seluruh wilayah Indonesia.
Presiden Jokowi meyakini bahwa pembangunan IKN akan berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi yang lebih merata. Namun, ia juga mengingatkan bahwa proses tersebut akan berlangsung dalam jangka panjang. "Tapi ini kan memang tidak sehari dua hari, setahun dua tahun, jangka panjang," tuturnya.
Pernyataan Presiden mengenai IKN juga menjadi respons terhadap pernyataan yang disampaikan oleh Calon Presiden Anies Baswedan dalam dialog terbuka di Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) baru-baru ini. Anies berpendapat bahwa pembangunan IKN dapat menyebabkan ketimpangan baru di daerah sekitar.
Sementara itu, Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mohamad Sohibul Iman, juga menyatakan pandangannya dalam Rapimnas kampanye nasional 2024, di mana ia menegaskan bahwa ibu kota negara seharusnya tetap di Jakarta. Sohibul Iman menilai tidak ada kebutuhan untuk memindahkan ibu kota negara ke IKN dan mencatat bahwa partainya telah menolak pengesahan UU IKN sejak awal.




