Pembangunan SDN 08 Campago Ipuh Bukittinggi Diduga Berpotensi Merugikan Negara Rp2,1 Miliar
Bukittinggi – Pelaksanaan dan pengawasan pembangunan Sekolah Dasar Negeri (SDN) 08 Campago Ipuh di Bukittinggi diduga tidak sesuai dengan kontrak yang telah disepakati. Temuan ini berpotensi merugikan negara hingga mencapai Rp2,1 miliar dan Rp60,8 juta.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, bangunan SDN 08 Campago Ipuh diduga tidak memenuhi syarat kelayakan struktur, sehingga pembangunannya tidak dapat dilanjutkan. Realisasi biaya untuk pengawasan proyek ini juga dipertanyakan karena diduga tidak memberikan manfaat yang memadai bagi Pemerintah Kota Bukittinggi, serta berindikasi merugikan keuangan daerah sesuai laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Pemerintah Kota Bukittinggi sebelumnya telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp2,5 miliar untuk pembangunan SDN 08 Campago Ipuh melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Proyek ini dijadwalkan berlangsung selama 165 hari kalender, dimulai dari 6 Juli hingga 17 Desember 2020.
Lingkup pekerjaan pembangunan ini mencakup tiga bagian utama, yaitu Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja, pekerjaan tanah, dan pekerjaan struktur bangunan. Namun, terdapat sejumlah permasalahan yang dihadapi, antara lain kolom yang tidak terletak di titik pusat pondasi, yang menyebabkan eksentrisitas dan mengakibatkan pondasi tidak dapat menyebarkan tekanan bangunan ke dalam tanah secara optimal.
Selain itu, banyak terjadi segregasi yang menurunkan mutu beton, yang berpotensi membuat beton keropos dan tidak padat. Terdapat pula retakan pada balok bordes yang dapat membahayakan keselamatan jika digunakan dalam operasional sekolah.
Permasalahan ini diduga muncul akibat kelalaian Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan sebagai Pengguna Anggaran dalam melakukan pengendalian dan pengawasan terhadap pelaksanaan proyek tersebut.
Terkait dengan isu ini, upaya konfirmasi telah dilakukan kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bukittinggi, Melfi Abra, melalui WhatsApp pada Kamis (2/9/21), namun belum mendapat respons. Surat konfirmasi juga telah dikirim pada Jum'at (17/9/21), namun hingga berita ini ditayangkan, belum ada tanggapan.




