Jokowi Tanggapi Kritikan Anies Mengenai Pembangunan IKN: Menuju Indonesia-sentris
Presiden Joko Widodo menanggapi kritik yang dilayangkan oleh calon presiden Anies Baswedan terkait pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). Dalam pernyataannya, Jokowi menekankan pentingnya mengatasi ketimpangan pertumbuhan ekonomi di Indonesia, di mana 58 persen dari pendapatan domestik bruto (PDB) negara ini terpusat di Pulau Jawa.
"Kita ingin Indonesia-sentris," ujar Jokowi, menegaskan bahwa pembangunan IKN bertujuan untuk mendorong pemerataan ekonomi di seluruh wilayah Indonesia. Pernyataan ini disampaikan dalam konferensi pers pada Rabu, 29 November 2023.
Jokowi mengungkapkan bahwa inisiatif pembangunan IKN merupakan langkah strategis untuk mengurangi dominasi Jawa dalam perekonomian nasional. "Kita itu tidak ingin Jawa-sentris, kita ingin Indonesia-sentris," tambahnya.
Kritik Anies Baswedan sebelumnya muncul dalam sebuah dialog terbuka yang diadakan oleh Muhammadiyah di Universitas Muhammadiyah Surakarta. Dalam acara tersebut, Anies menilai bahwa pembangunan IKN berpotensi menciptakan kesenjangan antara kota baru dan daerah sekitarnya.
Menanggapi hal ini, Jokowi menyatakan bahwa ia tidak mempermasalahkan opini yang disampaikan oleh Anies. Namun, ia menegaskan bahwa pembangunan IKN telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara. "Silakan menyampaikan opini, tetapi IKN sudah ada undang-undangnya," tegas Jokowi.
Presiden juga optimis bahwa lokasi IKN yang berada di tengah kepulauan Indonesia akan berkontribusi positif terhadap pemerataan pertumbuhan ekonomi. "Ada di pulau lain juga pertumbuhan ekonomi. Di pulau lain selain Jawa juga ada titik-titik pertumbuhan ekonomi baru yang kami harapkan," imbuhnya.
Jokowi juga mengingatkan bahwa 56 persen populasi Indonesia masih terpusat di Pulau Jawa, sehingga diperlukan langkah-langkah untuk mendistribusikan populasi dan ekonomi secara lebih merata. "Pemerataan ekonomi dan penduduk juga dapat menumbuhkan titik baru pertumbuhan ekonomi," ujarnya.
Dia menekankan bahwa perubahan ini memerlukan waktu yang tidak singkat, mengingat proses pemerataan adalah upaya jangka panjang yang harus dilakukan secara berkelanjutan.




