IKN Nusantara: Kota Percontohan Nasional dengan Konsep Forest City
Pakar Sosiologi Kota, Prof. Gumilar Rusliwa Somantri, menilai pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) dari Jakarta ke Penajam Paser Utara di Kalimantan Timur adalah langkah politik yang visioner dan strategis. Menurutnya, nama IKN Nusantara mencerminkan upaya untuk mengalihkan pusat pembangunan dari Jawa yang selama ini dominan menjadi lebih merata di seluruh Indonesia.
"Pemindahan IKN merupakan keputusan yang sangat penting. Secara sosiologis, kebijakan ini berarti menggeser titik berat pembangunan dari Jawa sentris ke Nusantara sentris," ungkap Prof. Gumilar pada Selasa (15/2/2022).
Dengan populasi yang mencapai 156 juta jiwa, Pulau Jawa mengalami tekanan pada daya dukung ruang yang terbatas. Prof. Gumilar berharap kehadiran IKN Nusantara dapat mendorong pemerataan penduduk secara produktif. "Kalimantan Timur sendiri hanya memiliki lima juta penduduk, meskipun luas wilayahnya setara dengan Pulau Jawa, Madura, dan Bali. Dengan pemindahan IKN, diharapkan pemerataan penduduk akan terjadi secara alami," jelasnya.
Prof. Gumilar juga mengungkapkan bahwa rencana pemindahan IKN telah menjadi wacana sejak 1960-an hingga era reformasi, dan baru saat ini diimplementasikan melalui Undang-Undang (UU) yang telah melalui proses legislatif yang sesuai. "Proses pembuatan UU IKN sudah berjalan dengan baik, termasuk melalui pembahasan dan masukan dari berbagai akademisi serta perdebatan di DPR RI," tambahnya.
Sebagai kota percontohan nasional, IKN Nusantara akan menjadi forest city pertama di dunia. Dalam rencana pembangunan, seluas 250 ribu hektar akan terdapat hutan lindung seluas 65 hektar. "Kota ini akan menerapkan sistem transportasi massal modern yang ramah lingkungan dan memanfaatkan energi terbarukan secara masif," kata Prof. Gumilar.
Dalam konteks pembangunan, Prof. Gumilar menegaskan bahwa teknologi canggih akan digunakan untuk mengatasi berbagai masalah, termasuk kekurangan air, stabilitas geologis, serta jaminan keamanan, keindahan, dan kenyamanan kota.




