Dewan Perwakilan Rakyat Dukung Mediasi Kasus Ijazah Presiden Jokowi oleh Komisi Reformasi Polri
JAKARTA - Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Hasbiallah Ilyas menyatakan dukungannya terhadap usulan agar Komisi Percepatan Reformasi Polri terlibat dalam mediasi terkait tudingan ijazah palsu yang dialamatkan kepada Presiden Joko Widodo. Menurutnya, keterlibatan komisi yang dibentuk di era kepemimpinan Prabowo Subianto ini berpotensi menghasilkan solusi yang konkret.
"Jadi kalau ada usulan mediasi seperti itu, tentu kita dukung. Siapa tahu dengan Komisi Reformasi Polri memediasi masalah ini, bisa dicapai solusi konkret. Tentu kita dukung," ungkap Hasbi pada hari Kamis, 20 November 2025.
Lebih lanjut, Hasbi mengungkapkan kelelahan dalam mengikuti perkembangan kasus tuduhan ijazah palsu Presiden Jokowi. Ia menilai bahwa perhatian publik yang berlebihan terhadap isu ini hanya membuang waktu dan energi bangsa.
"Sementara masalah yang jauh lebih mendesak butuh dituntaskan. Masalah kemiskinan, pengangguran, judi, narkoba, dan menurunnya daya beli rakyat. Itu semua masalah yang perlu kita atasi saat ini," ucapnya.
Hasbi menekankan pentingnya mencari solusi yang membawa kebaikan bersama. Ia berharap semua pihak dapat bersikap bijak dan tidak egois dalam menyelesaikan masalah ini.
"Prinsipnya, apa pun yang membawa kebaikan bersama mari kita dukung. Syaratnya semua pihak mau bersikap bijak dan tidak ego sentris, mau mencari titik temu. Ini harapan kita," tutupnya.




