Bahlil Lahadalia Menyoroti Kritikan Anies Baswedan Terkait Ibu Kota Nusantara
Surabaya - Bahlil Lahadalia, Menteri Investasi, memberikan tanggapan tegas terhadap kritik yang dilontarkan oleh Calon Presiden Anies Baswedan mengenai proyek Ibu Kota Nusantara (IKN). Bahlil, yang mendukung pasangan calon nomor urut 02 Prabowo-Gibran, menekankan bahwa pemindahan ibu kota sudah memiliki landasan hukum yang kuat melalui Undang-Undang.
Dalam pernyataannya di Surabaya pada Minggu (2/12/2023), Bahlil menyatakan, "IKN adalah perintah Undang-Undang dan semua partai pendukung pemerintah, termasuk PKB, mendukung inisiatif ini." Ia menambahkan bahwa pemindahan IKN merupakan kewajiban pemerintah untuk dilaksanakan.
Lebih lanjut, Bahlil mengkritik Anies atas apa yang dianggapnya sebagai ketidakikhlasan dalam menerima pemindahan IKN ke Kalimantan. Ia mempertanyakan komitmen Anies terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan apakah Anies menganggap Kalimantan sebagai bagian dari Indonesia.
Bahlil menjelaskan bahwa pemindahan Ibu Kota ke Kalimantan telah melalui kajian mendalam yang dilakukan oleh Presiden Joko Widodo. Ia menekankan bahwa lokasi baru ini dipilih untuk mendukung pembangunan ekonomi yang lebih merata di seluruh wilayah Indonesia.
"Pemindahan ibu kota ke Kalimantan merupakan bagian dari strategi untuk menciptakan kawasan pertumbuhan ekonomi baru," ujarnya. Ia juga menggarisbawahi pentingnya memahami Indonesia secara keseluruhan, bukan hanya dari perspektif Jakarta, mengingat keragaman budaya dan kondisi geografis yang ada di seluruh tanah air.
Bahlil menekankan bahwa pemimpin harus mampu memimpin dengan mempertimbangkan semua aspek yang ada di Indonesia, dari Aceh hingga Papua. "Kita tidak bisa hanya berpikir dari pengalaman Jakarta saja," tegasnya.




