BUMN Perikanan: Katalisator Transformasi Ekonomi Kelautan Indonesia
Sumber Foto: Kompasiana.com
Nasional

BUMN Perikanan: Katalisator Transformasi Ekonomi Kelautan Indonesia

Sentris Media - Melihat perkembangan dan dinamika pengelolaan sektor perikanan ada hal yang perlu menjadi bahan diskusi disetiap pojok sektor ini, yaitu tantangan dan Prospek Ekonomi Perikanan, diskusi-diskusi yang mampu menghadirkan refleksi yang jernih sekaligus mengusik nurani kita tentang arah pembangunan ekonomi kelautan dan perikanan Indonesia. Di tengah potensi sumber daya yang melimpah, angka-angka makro justru memperlihatkan kontradiksi yang tidak bisa diabaikan. Sektor yang selama ini dielu-elukan sebagai tulang punggung ekonomi biru nasional ternyata belum menunjukkan performa yang sebanding dengan kapasitas ekologis dan demografisnya. Di titik inilah, keberadaan dan peran Badan Usaha Milik Negara (BUMN) perikanan di bawah holding pangan menjadi krusial, bahkan strategis, untuk menjawab paradoks tersebut.

Berbagai data yang banyak tersebar di media, data-data yang relevan menunjukan fakta bahwa lima tahun terakhir produksi sektor perikanan mengalami kenaikan. Pemerintah melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) merencanakan percepatan pembangunan infrastruktur pelabuhan perikanan di Pengambengan dan revitalisasi tambak di Pantura. Pembangunan infrastruktur, menurut Abdi, akan menjadi stimulus pertumbuhan dan membuka lapangan kerja baru. Pernyataan ini secara normatif benar. Sejarah pembangunan ekonomi menunjukkan bahwa infrastruktur adalah prasyarat penting bagi peningkatan produktivitas dan efisiensi rantai pasok. Tanpa pelabuhan yang memadai, cold storage yang terintegrasi, dan sistem logistik yang efisien, hasil tangkapan dan budidaya akan kehilangan nilai tambah sebelum sampai ke tangan konsumen.

Namun demikian, optimisme atas pembangunan fisik tidak boleh menutup mata terhadap kenyataan makro yang menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa Produk Domestik Bruto (PDB) sektor perikanan tahun 2024 hanya mencapai 0,68%, jauh dibandingkan capaian tahun 2023 yang berada pada 5,49%. Angka ini bukan sekadar statistik teknis; ia merefleksikan pelemahan daya beli dan stagnasi struktural yang menggerus daya tahan ekonomi perikanan. Apalagi pada Februari 2025, BPS melaporkan terjadinya deflasi, yang mengindikasikan penurunan permintaan agregat secara umum. Dalam konteks ini, kenaikan produksi tanpa diimbangi permintaan domestik yang kuat hanya akan menciptakan tekanan harga di tingkat nelayan dan pembudidaya.

Di sinilah letak persoalan mendasar ekonomi perikanan kita, ketimpangan antara sisi produksi dan sisi konsumsi. Sektor perikanan merupakan prioritas dalam visi hilirisasi industri berbasis sumber daya alam sebagaimana tercantum dalam agenda Astacita. Indonesia, katanya, memiliki posisi strategis, komoditas udang menempati peringkat lima dunia, sementara rumput laut berada di peringkat dua dunia. Potensi ini luar biasa. Tetapi potensi yang tidak dikelola dengan strategi hilirisasi dan penguatan pasar domestik hanya akan menjadi angka-angka kebanggaan tanpa dampak kesejahteraan yang signifikan.

Lebih jauh, aspek regulasi, khususnya Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 7 Tahun 2024 yang membuka ruang budidaya lobster di luar wilayah Republik Indonesia. Kebijakan ini yang pada akhirnya di evaluasi dan di moratorium, adalah kebijakan yang menggeser orientasi dari lobster konsumsi ke benih lobster. Akibatnya, Indonesia memasok benih, sementara negara lain seperti Vietnam menikmati nilai tambah budidaya dan ekspor lobster konsumsi. Kritik ini memperlihatkan satu kelemahan klasik, kita sering terjebak dalam ekspor bahan mentah atau setengah jadi, alih-alih membangun rantai nilai domestik yang utuh.

Jika kita membaca keseluruhan diskursus tersebut, terlihat bahwa tantangan ekonomi perikanan Indonesia bersifat multidimensional, infrastruktur, daya beli, hilirisasi, regulasi, dan tata kelola. Dalam kerangka itulah ide menariknya adalah Bagaimana BUMN perikanan di bawah holding pangan harus didorong menjadi lokomotif transformasi struktural. Negara tidak boleh hanya berperan sebagai regulator dan fasilitator; ia juga harus hadir sebagai pelaku usaha strategis yang mengoreksi kegagalan pasar dan mempercepat integrasi rantai nilai.

Pertama, BUMN perikanan harus mengambil posisi sebagai aggregator nasional yang menghubungkan nelayan dan pembudidaya skala mikro dengan pasar modern, baik domestik maupun ekspor. Struktur usaha perikanan Indonesia yang didominasi oleh usaha mikro menyebabkan lemahnya posisi tawar, keterbatasan akses pembiayaan, dan rendahnya adopsi teknologi. BUMN dapat membangun skema kemitraan berbasis kontrak yang adil, menjamin pembelian hasil produksi dengan harga yang transparan, sekaligus mensyaratkan standar kualitas dan keberlanjutan. Dengan demikian, fungsi intermediasi tidak lagi didominasi oleh tengkulak yang seringkali memotong margin petani dan nelayan.

Kedua, transformasi digital harus menjadi prioritas. Di era ekonomi digital, efisiensi rantai pasok ditentukan oleh integrasi data dan informasi real-time. BUMN perikanan perlu mengembangkan platform digital yang mencatat produksi, stok, permintaan, harga, dan distribusi secara terintegrasi. Teknologi Internet of Things (IoT) dapat diterapkan dalam budidaya untuk memantau kualitas air, suhu, dan pakan secara otomatis. Sistem blockchain dapat digunakan untuk menjamin traceability produk, meningkatkan kepercayaan konsumen, dan memenuhi standar ekspor global. Tanpa digitalisasi, kita akan terus tertinggal dalam persaingan internasional yang semakin ketat.

Ketiga, hilirisasi harus dimaknai lebih dari sekadar peningkatan volume ekspor produk olahan. Hilirisasi adalah proses penciptaan nilai tambah di dalam negeri melalui pengolahan, branding, dan inovasi produk. Rumput laut, misalnya, tidak hanya dijual dalam bentuk bahan mentah, tetapi dapat diolah menjadi produk farmasi, kosmetik, dan pangan fungsional bernilai tinggi. Udang tidak hanya diekspor beku, tetapi dapat dikembangkan menjadi produk siap saji dengan merek nasional yang kuat. BUMN perikanan memiliki kapasitas modal dan jaringan untuk membangun industri pengolahan terpadu yang menyerap produksi domestik dan menciptakan lapangan kerja.