Kritik Dosen Hukum Terhadap Penunjukan Politisi Golkar sebagai Hakim MK
WARTAKOTALIVE.COM - Peneliti Pemilu dan Demokrasi Indonesia Titi Anggraini tidak habis pikir dengan dipilihnya anggota DPR RI Adies Kadir menjadi Hakim Mahkamah Konstitusi (MK).
Padahal Adies Kadir pernah menuai kontroversi saat unjuk rasa besar yang terjadi di Indonesia pada Agustus 2025 lalu.
Titi Anggraini pun merasa sia-sia menjadi dosen hukum tata negara di Indonesia apabila kondisi negara jauh dari etika kenegaraan.
Kritik itu dilayangkan Titi Anggraini di X pada Selasa (27/1/2026) dan sudah mendapatkan izin untuk dikutip dan dimuat Wartakotalive.com.
Menurut Titi, terpilihnya Adies Kadir sebagai Hakim MK pengganti Arief Hidayat menunjukan rendahnya arti publik dan akuntabilitas politik di DPR RI.
Terlebih kata Titi, terpilihnya Politisi Partai Golkar itu sangat tertutup dan rendah partisipasi publik.
“Apa arti publik dan akuntabilitas politik buat anggota DPR? Seseorang yang sudah diputuskan di Paripurna sebagai Hakim MK pengganti Arief Hidayat (via proses yang juga tidak terbuka dan partisipatoris),” tulis Titi.
Menurut Titi, terpilihnya Adies Kadir juga dalam sebuah proses yang maha cepat.
Adies Kadir juga salah satu aktor politik yang membuat massa mengamuk dalam unjuk rasa Agustus 2025.
Meskipun nama Adies Kadir pada akhirnya lolos dari sidang kode etik yang diputus oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
Titi mempertanyakan nama Inosentius Samsul sebagai pengganti Arief Hidayat di MK yang tiba-tiba dihilangkan DPR RI.
Dosen hukum tata negara itu memperingatkan bahwa hal ini tidak bisa jadi mainan DPR RI karena MK berurusan langsung dengan negara dan Republik.
“Mengapa Inosentius Samsul diganti dan mengapa harus Adies Kadir yang jadi Hakim MK. Ini urusan negara, urusan Republik,” ucap Titi.
Apalagi Indonesia sudah memilih menjadi negara hukum yang dikelola dengan nilai-nilai Good governance.




