Rapat Komisi II DPR Bahas Masukan Pemilu Bersama Pakar Hukum
Sumber Foto: Kompas.com
Hukum

Rapat Komisi II DPR Bahas Masukan Pemilu Bersama Pakar Hukum

Sentris Media - JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi II DPR RI menggelar rapat bersama sejumlah pakar hukum tata negara untuk mendengar masukan terhadap desain serta permasalahan krusial penyelenggaraan pemilihan umum (pemilu).

Rapat dipimpin langsung Ketua Komisi II DPR Muhammad Rifqinizamy Karsayuda dengan dihadiri tiga pakar hukum tata negara yaitu Jimly Asshiddiqie, Mahfud MD, dan Refly Harun.

Rifqi mengatakan, rapat digelar dalam rangka menghadirkan pemilu selanjutnya yang jauh lebih baik agar demokrasi konstitusional menjadi lebih mapan ke depan.

"Kami membuat strategi legislasi saat ini, kami ingin mendengar dulu sebanyak mungkin pikiran pandangan," kata Rifqi, membuka rapat di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (10/3/2026).

"Dan dari pikiran pandangan dan kritik itu, daftar inventarisasi masalah (DIM) muncul. Dari DIM yang muncul nanti akan kami buat usulan-usulan norma untuk dibuat menjadi norma," lanjut dia.

Setelah mendapat berbagai masukan, kata Rifqi, Komisi II DPR akan membentuk panitia kerja (Panja) RUU Pemilu.

Dia berharap nantinya Panja RUU Pemilu tidak berjalan terlalu lama karena sudah memiliki diskusi terarah berdasarkan DIM yang telah diberi masukan dari para pakar.

"Begitu panja dibentuk, kami berharap DIM dari para ahli dari para pakar dari NGO, itu sudah disusun dengan baik, termasuk ada 22 putusan MK yang mengabulkan uji materil terhadap UU 7 Tahun 2017 menjadi bagian penting juga daripada itu," ucap dia.

Sebagai pembicara pertama, Jimly mengapresiasi langkah Komisi II DPR yang sudah menampung banyak pandangan soal kepemiluan sejak dua bulan belakangan.

Dia berharap, proses pembahasan RUU Pemilu akan terus terbuka seperti ini.

"Nanti sesudah panja pun tetap terbuka begini. Supaya yang disebut tadi meaningful participation itu betul-betul berjalan apalagi ini urusan pemilu," kata Jimly.

Menurut Jimly, diskusi yang memperdebatkan ide itu bagus dalam demokrasi.

"Tidak usah langsung mikirin berapa jumlah yang mendukung A berapa yang tidak. Jangan begitu kita harus buka ini bertengkar dengan ide-ide besar. Jadi, konsolidasi kebijakan politik ini soal serius," tegas dia.