Indonesia Larang Ekspor Bijih Mineral, AS Dapat Kelola Tanah Jarang
Sumber Foto: Bloomberg Technoz
Ekonomi

Indonesia Larang Ekspor Bijih Mineral, AS Dapat Kelola Tanah Jarang

Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengaku Indonesia tak akan mengekspor bijih mineral kritis, termasuk logam tanah jarang (LTJ), meskipun mengizinkan Amerika Serikat (AS) mengelola komoditas tersebut.

Bahlil menyatakan salah satu poin kesepakatan tarif resiprokal Indonesia dan AS yakni penghapusan pembatasan ekspor komoditas industri ke AS termasuk mineral kritis, tak membuat ekspor bijih diperbolehkan.

Alasannya, berdasarkan aturan yang berlaku ekspor bijih seluruh komoditas memang sudah tak diperbolehkan. Dengan begitu, Bahlil menyatakan perusahaan AS tetap harus membangun smelter untuk mengolah mineral kritis tersebut sebelum diekspor ke AS.

“Jadi ini bisa bersama-sama. Jadi katakanlah mereka mau bangun smelter di Indonesia untuk nikel, kita akan dorong, kita akan kasih ruang yang sebesar-besarnya, sama juga dengan negara lain,” kata Bahlil dalam konferensi pers, dikutip Sabtu (21/2/2026).

“Jadi tidak, jangan diartikan bahwa kita akan membuka ekspor barang mentah. Enggak, yang dimaksudkan di sini adalah, mereka setelah melakukan pemurnian, kemudian hasilnya bisa diekspor. Biar clear nih, biar tidak ada salah interpretasi,” tegas dia.

Baca Juga

AS Ikut Kelola Tanah Jarang RI dari Hulu ke Hilir Usai Deal Tarif

Prabowo Tawarkan Tanah Jarang hingga Nikel ke Investor AS

Proyek Pertama, Perminas Teken MoU Unsur Tanah Jarang di Gabon

Next article →