Yayasan Damar Gizi Bangsa Tak Beri Penjelasan Rekrutmen Relawan SPPG di Bengkulu
Sumber Foto: Info Negeri
Sosial

Yayasan Damar Gizi Bangsa Tak Beri Penjelasan Rekrutmen Relawan SPPG di Bengkulu

Infonegeri, BENGKULU – Pihak Yayasan Damar Gizi Bangsa hingga kini belum memberikan klarifikasi terkait dugaan ketidaktransparanan dalam proses perekrutan 40 relawan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kota Bengkulu, Provinsi Bengkulu.

Upaya konfirmasi yang dilakukan awak media kepada pihak yayasan tidak mendapat respons. Sementara itu, Kepala Regional SPPG Provinsi Bengkulu, Gloria Erysa Meilinda Situmorang, dan Korwil Kota Bengkulu Nadya hanya memberikan penjelasan berdasarkan petunjuk teknis (juknis), tanpa menyinggung substansi persoalan.

“Pada prinsipnya, sesuai dengan juknis yang berlaku, proses rekrutmen relawan menjadi kewenangan yayasan. Kemungkinan yang bersangkutan belum lolos seleksi karena harus memenuhi persyaratan sebagaimana diatur dalam juknis,” kata Gloria begitupun Nadya, Senin (23/2/2026).

Gloria enggan berkomentar lebih jauh mengenai nasib puluhan calon relawan yang merasa proses seleksi dihentikan secara sepihak dan tidak transparan. Ia hanya menjelaskan bahwa dalam juknis terdapat sejumlah ketentuan, antara lain:

Pertama, minimal 30 persen relawan harus berasal dari masyarakat lokal kategori termiskin desil 1 dan/atau desil 2. Pengecualian berlaku bagi wilayah yang tidak memiliki kategori tersebut.

Kedua, relawan wajib dalam kondisi sehat dan tidak mengidap penyakit menular, termasuk penyakit kulit, yang dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari fasilitas kesehatan pemerintah.

Rekrutmen Dimulai Sejak 2025

Berdasarkan kronologis yang dihimpun, proses rekrutmen relawan SPPG telah dimulai sejak Desember 2025. Para peserta mengikuti sejumlah tahapan, mulai dari seleksi administrasi, wawancara, hingga briefing teknis.

Sejumlah peserta bahkan telah dinyatakan lolos tahap awal, dibagi ke dalam posisi kerja, serta dilibatkan dalam simulasi operasional dapur sebagai persiapan program Makan Bergizi Gratis di Bengkulu.

Namun, proses tersebut justru terhenti secara mendadak setelah simulasi berlangsung. Grup WhatsApp resmi yang menjadi media komunikasi antara peserta dan pengelola tiba-tiba dibubarkan secara sepihak.

Pembubaran grup disertai pesan singkat dari pengelola yang menyebutkan bahwa proses tidak dapat dilanjutkan ke tahap penandatanganan pakta integritas karena alasan “evaluasi kinerja”, tanpa penjelasan lebih rinci.

“Setelah simulasi, grup langsung dibubarkan. Alasannya karena evaluasi kinerja, tapi tidak pernah dijelaskan kinerja yang mana dan bagaimana penilaiannya,” ujar salah satu calon relawan yang meminta identitasnya dirahasiakan, Sabtu (21/2/2026).

Peserta Merasa Dirugikan

Sejak pembubaran grup tersebut, para peserta mengaku tidak lagi menerima informasi resmi dari pihak pengelola. Tidak ada surat pemberitahuan, pengumuman lanjutan, maupun kepastian status kelulusan.

“Kami ini lebih dari 40 orang, ikut dari awal seleksi, briefing, sampai simulasi dapur. Kalau memang tidak dilanjutkan, seharusnya disampaikan secara resmi. Jangan tiba-tiba hilang begitu saja,” tegasnya.

Para calon relawan juga menyoroti kerugian yang mereka alami selama mengikuti proses seleksi. Mereka mengaku telah mengeluarkan biaya pribadi, mengorbankan waktu, dan tenaga.

“Kami sudah keluar biaya dan waktu. Kalau memang tidak diterima, seharusnya dari awal sudah jelas. Bukan setelah ikut kegiatan berkali-kali, baru dihentikan tanpa penjelasan,” tambahnya.

Diketahui ironisnya, di tengah ketidakjelasan nasib peserta lama, pihak penyelenggara atau yayasan malah kembali membuka rekrutmen baru. Langkah ini dinilai melukai rasa keadilan para peserta sebelumnya yang telah mengorbankan waktu, tenaga, bahkan biaya selama proses seleksi berlangsung.

Pewarta | Soprian Ardianto

Share Artikel

Facebook Twitter WhatsApp Salin Link

Tags: MBGSatuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG)

← Sebelumnya

Berikutnya →

Rekomendasi

Baru Diresmikan Gubernur Helmi Hasan Dua Bulan, Jembatan Rp 16 Miliar di Seluma Amblas

April 6, 2026

Dari Bengkulu, BPD Wilayah Barat Perkuat Agenda Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen

April 23, 2026

DPR RI Ambil Alih Kasus PT ABS, ATR/BPN Akan Dipanggil, Pansus DPRD Bengkulu Selatan Didesak

April 19, 2026

HMI Cabang Bengkulu Desak Cabut Izin Perusahaan Usai Kematian Gajah dan Harimau

Mei 2, 2026

Rekrutmen SPPG Bengkulu Diduga Tak Transparan, Kepala Regional Hanya Berlindung di Balik Juknis

Februari 24, 2026

Sudah Lolos Seleksi dan Simulasi, Puluhan Calon Relawan SPPG Bengkulu Dibuang Tanpa Kepastian

Februari 21, 2026

Skandal Proyek Irigasi BWSS Bengkulu: Dugaan Tambang Ilegal hingga Potensi Kerugian Negara

Februari 20, 2026

Terima Lawatan Bupati Lebong, Sultan Bachtiar Najamudin Kawal Usulan Hingga Meja Kementerian

April 14, 2026

Abrasi Sungai Lemau Kian Parah, Emak-emak Desak Aksi Nyata; PUPR Sebut Kewenangan di BWSS VII

April 23, 2026