Tingkat Kredit Macet Fintech Lending Naik Menjadi 4,33% per November 2025
Sumber Foto: TradingView
Teknologi

Tingkat Kredit Macet Fintech Lending Naik Menjadi 4,33% per November 2025

Tingkat risiko kredit macet secara agregat atau TWP90 fintech peer to peer (P2P) lending melonjak drastis. Jika ditelaah berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), angka TWP90 fintech lending per November 2024 sebesar 2,52%. Namun, angkanyamelonjak per November 2025.

"Angka TWP90 per November 2025 tercatat sebesar 4,33%," ungkap Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman dalam konferensi pers RDK OJK, Jumat (9/1).

Adapun angka TWP90 per November 2025 juga terbilang meningkat drastis, jika dibandingkan dengan posisi Oktober 2025 yang sebesar 2,76%.

Meskipun demikian, pencapaian TWP90 per November 2025 tersebut masih berada di batas aman ketentuan OJK, yakni tidak melebihi 5%.

Sementara itu, OJK mencatat outstanding pembiayaan fintech P2P lending mencapai Rp 94,85 triliun per November 2025. Nilai itu tercatat tumbuh sebesar 25,45% secara Year on Year (YoY)

Angka TWP90 per November 2025 yang terbilang tinggi itu senada dengan prediksi Pengamat sekaligus Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda.

Nailul sempat memprediksi angka TWP90 industri fintech lending biasanya akan meningkat pada akhir tahun. Hal itu dipicu pengeluaran masyarakat yang akan meningkat, sehingga porsi untuk membayar utang juga dapat berkurang.

"Jadi, saya melihat memang ada pola atau siklus untuk angka kredit macet di fintech lending," ungkapnya kepada Kontan.

Untuk mengatasi hal itu, Nailul beranggapan regulator perlu mempunyai perhatian lebih mengenai mitigasi jika terjadi gagal bayar. Terlebih, banyak faktor gagal bayar disebabkan oleh kondisi tidak terduga atau ekonomi sedang lesu.