Relawan Desak Gunung Slamet Ditetapkan sebagai Taman Nasional
Sentris Media - TRIBUNBANYUMAS.COM, SLAWI - Gabungan relawan dari lima kabupaten di Jawa Tengah bernama Presidium Gunung Slamet melakukan audiensi dengan DPRD Kabupaten Tegal, Rabu (25/2/2026).
Presidium Gunung Slamet merupakan gabungan relawan dari lima kabupaten di wilayah Gunung Slamet.
Para aktivis lingkungan dari lima kabupaten, yakni Kabupaten Tegal, Kabupaten Pemalang, Kabupaten Purbalingga, Kabupaten Brebes dan Kabupaten Banyumas datang kemudian memasang spanduk di Ruang Badan Anggaran DPRD Kabupaten Tegal.
Spanduk yang dipasang bertuliskan Selamatkan Gunung Slamet, Jangan Berharap Bencana Berhenti Jika Masih Ada Yang Merusak Gunung, Hutan dan Sungai, dan Presidium Gunung Slamet Menjadi Taman Nasional.
Audiensi dipimpin Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tegal Umi Azkiyani, didampingi Wakil Ketua Komisi III Ninik Budiarti, dan sekretaris M Khuzaeni, serta anggota Komisi III A Jafar.
Sementara itu, Presidium Gunung Slamet dikoordinatori oleh Andi Rustono asal Kabupaten Pemalang.
"Kami datang untuk menuntut Gunung Slamet menjadi Taman Nasional. Aksi damai ini juga dalam rangka mendorong percepatan penanganan kerusakan hutan lindung lereng Gunung Slamet," ungkap Andi Rustono, pada Tribunjateng.com.
Ada tiga tuntutan yang disampaikan dalam audiensi bersama DPRD Kabupaten Tegal.
Pertama, menjadikan Gunung Slamet menjadi Taman Nasional.
Kedua, menindak tegas semua tambang-tambang ilegal dan legal yang melanggar aturan.
Ketiga, mempertanyakan penanganan bencana di Kabupaten Tegal.
"Lewat audiensi ini juga sebagai pengingat kerusakan hutan di lereng Gunung Slamet menjadi tugas kita bersama," tegas Andi Rustono.
Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tegal Umi Askiyani menjelaskan, pihaknya mendukung dan mendorong Gunung Slamet menjadi Taman Nasional.
Bahkan dorongan tersebut telah disampaikan kepada Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman dan diteruskan ke Gubernur Jateng Ahmad Luthfi.
Adapun sesuai informasi yang diperoleh, pengajuan Gunung Slamet menjadi Taman Nasional telah dilayangkan Pemprov Jateng ke Kementerian Lingkungan Hidup (KLH).
Namun hingga kini, ajuan surat dari Gubernur Jateng belum turun.
"Komisi lll DPRD Kabupaten Tegal juga dijadwalkan konsultasi dengan KLH untuk mempertanyakan usulan Gunung Slamet menjadi Taman Nasional. Prinsip kami mendorong usulan tersebut," jelas Umi Azkiyani. (dta)




