Relawan Ambulans Palangka Raya Jadi Korban Laporan Palsu Ibu Melahirkan
Sentris Media - RRI.CO.ID, Palangka Raya - Jelang berbuka puasa pada Sabtu 28 Februari 2026 petang, sejumlah ambulans kemanusiaan di Kota Palangka Raya dibuat kelimpungan. Mereka menjadi korban laporan palsu yang mengatasnamakan kasus darurat ibu melahirkan dengan pendarahan hebat.
Aksi tidak bertanggung jawab ini menyasar beberapa unit layanan ambulans, di antaranya Ambulance Emergency Response Palangka Raya (ERP), Ambulance LazisMU, dan Ambulance Emergency Fatmawati.
Modus yang digunakan pelaku cukup rapi. Melalui panggilan darurat, pelaku melaporkan adanya pasien melahirkan dalam kondisi kritis di kawasan Jalan Adonis Samad. Lokasi kejadian pun dibagikan melalui titik koordinat atau share location untuk meyakinkan para relawan.
Namun sesampainya di lokasi, para relawan justru saling berpapasan. Tidak ada pasien, tidak ada kondisi darurat. Yang ada hanya kekecewaan dan kecurigaan yang sama, mereka semua tertipu alias kena "Prank".
Keterangan dari warga sekitar menambah panjang daftar korban. Ternyata bukan hanya ambulans, sejumlah pengemudi taksi online juga terjebak pesanan fiktif dari oknum yang sama.
Kepala Bagian Operasi Emergency Response Palangka Raya (ERP), Yustinus Exaudi, mewakili Ketua ERP Jean Steve, mengungkapkan keprihatinannya. Menurutnya, tindakan ini bukan sekadar iseng, tetapi benar-benar mencederai nilai kemanusiaan.
"Kami sangat menyayangkan adanya tindakan seperti ini. Saat tim mencoba menghubungi kembali nomor pelapor untuk koordinasi lebih lanjut, nomor tersebut sudah tidak aktif," ucap Yustinus Exaudi dengan tegas.
Untuk mencegah kejadian serupa, para relawan kini menyebarkan nomor telepon yang digunakan pelaku, yaitu 0851-5067-2766. Seluruh relawan dan penyedia layanan publik diimbau melakukan verifikasi berlapis sebelum mengirim unit ke lokasi, terutama jika laporan berasal dari nomor yang tidak dikenal.
Yustinus mengingatkan, laporan palsu bukan sekadar prank atau gurauan belaka. Dampaknya bisa fatal.
Pertama, unit ambulans yang terjebak di lokasi palsu tidak bisa merespons panggilan pasien lain yang benar-benar dalam kondisi kritis. Nyawa yang seharusnya bisa diselamatkan, terancam karena keterlambatan.
Kedua, ada pemborosan sumber daya. Bahan bakar habis, tenaga relawan terkuras, dan waktu berharga terbuang sia-sia—semua untuk mengejar bayangan.
"Ini bukan main-main. Pelaku bisa dijerat dengan undang-undang terkait gangguan ketertiban umum dan penyebaran informasi palsu," kata Yustinus.
Di tengah kejadian yang mengecewakan ini, Yustinus mengajak seluruh elemen relawan di Palangka Raya untuk tetap solid. Koordinasi lintas komunitas melalui kanal komunikasi resmi harus terus diperkuat guna menangkal modus serupa di masa mendatang.
"Kita tidak boleh patah semangat. Justru ini momen kita untuk lebih waspada dan saling menjaga," ucapnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada laporan resmi ke pihak kepolisian terkait kasus ini. Namun, jejak digital pelaku telah mulai dikumpulkan oleh para relawan untuk kemungkinan tindak lanjut untuk proses hukum.




