Rekrutmen Artis dalam Politik: Meningkatkan Suara atau Melemahkan Kaderisasi?
Oleh : Nuriza Mahesti Putri Ifanda
JurnalPost.com – Proses tahapan Pemilu 2024 saat ini sedang berlangsung. Saat ini telah memasuki tahapan pendaftaran anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) baik Provinsi maupun Kabupaten, dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Partai Politik saling berlomba-lomba menjaring anggota yang dapat medulang sebesar-besarnya suara pada Pemilu tahun depan. Beberapa kalangan telah terbukti mampu meningklatkan elektabilitas partai poltik seperti tokoh politik, tokok agama, tokoh masyarakat, kalangan akademisi dan tidak ketiggalan tokoh-tokoh seni dan tidak ketinggalan kalangan artis.
Beberapa artis yang masuk pada kaderisasi politik akan didaftarkan sebegai anggota DPR misalnya El-Rumi dan Al-Ghazali (Gerindra),Verrel Bramasta (PAN), Uya Kuya (PAN), dan lainnya. Banyaknya kalangan artis yang terjun dalam dunia politik merupakan hal yang wajar dan manusiawi. Namun, mereka bisa dibilang sebagai orang baru bahkan belum memiliki pengalaman dalam berpolitik.
Bergabungnya atau perekrutan kalangan artis tersebut menimbulkan berbagai perspektif dan pertanyaan dari masyarakat. Pertanyaan tersebut antara lain apakah artis-artis tersebut hanya bermodal ketenaran dalam memasuki partai politik. Padahal ketika terjun dalam dunia politik para politikus tentunya harus mengerti seluk beluk perpolitikan secara umum, bagaimana mengelola dan berkomunikasi dengan masyarakat. Mereka juga dituntut untuk mengetahui dan memahami bagaimana sistem-sistem politik yang berlaku di Indonesia maupun sejarah dan perkembangan sistem politik regional maupun nasional. Jadi kalangan artis yang ikut berpolitik tidak hanya sekedar menjadi kontestan politik saja, tetapi juga harus berwawasan luas baik terkait kemasyarakatan maupun pemerintahan.
Lantas, apakah perekrutan kalangan artis hanya untuk meningkatkan perolehan suara partai politik saat Pemilu?. Dilihat dari banyaknya rekrutmen kader politik yang tergolong artis, bisa saja hal ini digunakan untuk meningkatkan perolehan suara partai politik saat pemilu. Karena strategi ini dapat digunakan untuk mempengaruhi proporsi pemilih muda. Dilansir dalam berbagai penelitian dan survei, pada pemilu 2024, hampir 60% generasi Z dan millenial yang menjadi paritisipan atau pemilih pemula.
Perekrutan para artis yang hanya mengandalkan ketenaran bisa dianggap lemah untuk kaderisasi parpol. Kaderisasi yang baik adalah bagaimana merekrut anggota yang benar-benar memiliki kesiapan untuk mngembangkan diri dalam berpolitik dan memajukan partai. Dan tidak kalah pentingnya adalah bagaimana mengembangkan perpolitikan di tanah air, sehingga lahir politisi dan kader-kader politik yang cerdas dan berintegrasi.
Maka dari itu, kita sebagai generasi muda harus melek dan sadar akan politik, harus mengetahui visi dan misi masing masing partai maupun kandidat yang didaftarkan sebagai calon wakil rakyat. Karena pilihan ada ditangan kita. Mampukah kandidat atau calon bila terpilih nanti mewujudkan Indonesia yang adil dan sejahtera. Jadi, apakah kalian siap untuk menentukan pilihan dalam pemilu 2024?.
Baca Juga
Digitalisasi Keimigrasian: Kemudahan Layanan atau Pengawasan Sosial Baru?
Menjaga Kedaulatan dari Beranda Terdepan




