PT FIT Hentikan Usaha Fintech P2P Lending
PT Finansial Integrasi Teknologi (PT FIT) menghentikan kegiatan usahanya sebagai fintech peer-to-peer lending (P2P lending). PT FIT atau Pinjam Modal adalah anak usaha PT BFI Finance Indonesia Tbk.
Dalam Keterbukaan Informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Corporate Secretary PT BFI Finance Indonesia Tbk, Budi Darwan Munthe menginformasikan bahwa pada tanggal 19 Februari 2026, PT BFI selaku Entitas Induk dari PT FIT telah menerima Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham di Luar Rapat (Sirkuler) No. 10 tanggal 11 Februari 2026 yang menyatakan bahwa para pemegang saham PT FIT telah menyetujui penghentian kegiatan usaha sebagai Penyelenggara Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI).
“PT FIT telah mengajukan permohonan pencabutan izin usaha sebagai Penyelenggara LPBBTI kepada Otoritas Jasa Keuangan dan saat ini permohonan tersebut sedang dalam proses,” tulis Budi.
PT BFI menyatakan penghentian kegiatan usaha PT FIT sebagai Penyelenggara LPBBTI tidak menimbulkan dampak yang signifikan terhadap kegiatan operasional, kondisi keuangan, maupun keberlangsungan usaha PT BFI.
PT FIT didirikan pada tahun 2017. PT FIT telah berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per 19 Mei 2020. Pinjam Modal menjangkau pasar segmen B2C hingga B2B dan B2B2C.




