Pertamina Sanksi SPBU Wanasari Karena Pelanggaran Penyaluran BBM
2.6k
DIBACA
Tabanan,Sekilasmedia.com-
Pertamina Patra Niaga memberikan sanksi tegas kepada SPBU 54.821.08 di Wanasari, Kabupaten Tabanan, Bali, atas dugaan pelanggaran aturan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite.
Langkah itu diambil sebagai bentuk komitmen, menjaga ketertiban dan pelayanan kepada masyarakat. Pasca SPBU Wanasari terindikasi melayani penjualan Pertalite kepada sepeda motor tangki kapasitas besar secara berulang.
Area Manager Communication Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus, Ahad Rahedi dalam keterangan tertulis, Jumat (20/2) menyatakan, Pertamina Patra Niaga tidak mentoleransi segala bentuk pelanggaran ketentuan maupun tindakan kecurangan yang oleh SPBU dalam memberikan pelayanan kepada konsumen.
“Tim Sales Area Bali sudah melakukan investigasi lapangan, dengan mengecek rekaman CCTV di SPBU Wanasari, serta mengevaluasi laporan pencatatan transaksi penjualan. Hasil pemeriksaan ada indikasi penjualan Pertalite kepada motor tangki besar secara berulang,” kata Ahad.
BACA JUGA : Melihat Kebutuhan Organisasi Pemkab Gresik, Bupati Yani Lantik 130 Pejabat
Pasca temuan itu Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus langsung memberikan teguran dan menjatuhkan sanksi berupa pemberhentian sementara operasional terhadap SPBU di Wanasari, agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
“Sanksi tersebut akan diberlakukan setelah masa Satgas Idhul Fitri 2026, selama 30 hari,” jelasnya.
Menurut Ahad, teguran dan pembinaan terhadap SPBU yang melakukan pelanggaran dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah melalui BPH Migas. Jika dikemudian hari ditemukan pelanggaran serupa maka akan dikenakan sanksi lanjutan hingga pemutusan hubungan usaha (PHU).
“Pertamina tidak segan memberikan tindakan tegas kepada lembaga penyalur yang terbukti bandel dan melanggar aturan. Langkah ini sebagai efek jera agar seluruh SPBU mematuhi ketentuan penyaluran BBM subsidi,” tandasnya.
BACA JUGA : Pelepasan dan Penyambutan Kapolrestabes Surabaya, Digelar Dikorem Bhaskara
Pertamina Patra Niaga juga menghimbau masyarakat yang menemukan indikasi pelanggaran di SPBU agar segera melaporkan melalui call centre 135
Diberitakan sebelumnya pada Kamis (19/2), SPBU Wanasari, Tabanan, melayani pembelian BBM Pertalite jumlah banyak kepada konsumen sepeda motor tangki besar secara berulang ulang. Kondisi itu memicu keluhan masyarakat karena operator SPBU diduga lebih memprioritaskan pembeli tersebut serta menerima pemberian uang tips.
Praktik penyaluran BBM bersubsidi yang tidak sesuai peruntukan itu mengakibatkan konsumen pengguna kendaraan bermotor lainnya mengalami kesulitan memperoleh BBM jenis Pertalite.
Penulis: SoniEditor: Erik
Cenil Tradisional yang Tetap Eksis di Tengah Zaman Modern
Pos Terkait
Daerah
Panggung Seni Atharrazka Hidupkan Sanggar dan Dorong UMKM di Purwakarta
Daerah
Targetkan Jadi Terbaik se-Jatim, Mas Dhito Dorong Kontes Sapi Kabupaten Kediri Bisa Digelar Tiap Tahun
Daerah
Putus Sekolah Karena Merawat Ibu Sakit, Mas Dhito Beri Beasiswa Hingga Modal Usaha Untuk Orang Tua Bunga
Daerah
Satpolairud Polres Gresik dan Tim SAR Temukan Korban Ketiga Perahu Tenggelam di Hari Kelima
Daerah
Upacara Gabungan di Probolinggo Jadi Ajang Penguatan Komitmen Layanan Publik dan Pendidikan Inklusif
Daerah
Riki Irwansyah Terpilih Sebagi Ketua KAMMI Sibolga Tapanuli Tengah Periode 2026 – 2027




