Pemetaan Daerah Otonom untuk Percepatan Pembangunan
Sumber Foto: Smart Newsroom
Perspektif

Pemetaan Daerah Otonom untuk Percepatan Pembangunan

Dalam audiensi terkait aspirasi pemekaran Calon Daerah Otonomi Baru Provinsi Luwu di Kompleks Parlemen DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung menyoroti kondisi kemandirian fiskal daerah yang masih menjadi tantangan utama di Indonesia.

Banyak daerah di Indonesia saat ini belum sepenuhnya mandiri secara fiskal dan masih bergantung pada pemerintah pusat. Kondisi ini menjadi perhatian penting dalam konteks pemekaran daerah, terutama mengingat kebutuhan dan kepentingan masyarakat yang terus bertambah seiring dengan pertumbuhan jumlah penduduk.

Doli menjelaskan bahwa peningkatan jumlah penduduk secara otomatis menuntut penambahan pusat-pusat pemerintahan baru guna meningkatkan kualitas pelayanan publik. Oleh karena itu, pemekaran daerah harus mempertimbangkan kemandirian fiskal sebagai variabel utama agar daerah yang dimekarkan dapat berfungsi secara efektif dan mandiri.

Lebih lanjut, Doli mendorong Kementerian Dalam Negeri untuk melakukan pemetaan menyeluruh terkait desain daerah otonom di Indonesia. Langkah ini dianggap penting untuk menentukan jumlah ideal daerah otonom yang benar-benar dibutuhkan dalam rangka percepatan pembangunan nasional melalui pembangunan daerah.

"Kemandirian fiskal daerah harus menjadi variabel pertimbangan utama dalam pemekaran daerah. Saya termasuk orang yang mendorong pemekaran. Logikanya sederhana saja, jumlah penduduk bertambah, pasti kebutuhan bertambah, kepentingan juga bertambah," ujar Doli. Ia menegaskan bahwa sentra-sentra pemerintahan baru diperlukan untuk melayani kebutuhan masyarakat yang terus berkembang.

Menurutnya, evaluasi kebijakan moratorium pemekaran daerah perlu dilakukan dengan mempertimbangkan aspek kemandirian fiskal agar pemekaran dapat memberikan manfaat optimal bagi masyarakat dan pembangunan daerah.

Dengan demikian, penekanan pada kemandirian fiskal dan pemetaan desain daerah otonom menjadi kunci dalam menentukan arah pemekaran daerah di Indonesia. Langkah ini diharapkan dapat mendukung percepatan pembangunan nasional melalui peningkatan pelayanan publik yang lebih efektif dan mandiri. Pertanyaan yang muncul adalah bagaimana pemerintah pusat dan daerah dapat bersinergi untuk mewujudkan kemandirian fiskal yang berkelanjutan dalam proses pemekaran daerah ke depan?