Pegawai Pemkot Solo Disidang atas Penyebaran Dokumen Rio Haryanto
Sumber Foto: Suarasurakarta.id
Internasional

Pegawai Pemkot Solo Disidang atas Penyebaran Dokumen Rio Haryanto

BKPSDM Solo sidang disiplin pegawai yang sebarkan dokumen Rio Haryanto. Sanksi diputuskan, akan dilaporkan ke Wali Kota. ASN diimbau bijak medsos.

Budi Arista Romadhoni

Baca 10 detik

BKPSDM Solo menggelar sidang disiplin terhadap pegawai Pemkot karena menyebar dokumen milik mantan pembalap F1 Rio Haryanto.

Hasil sidang telah diputuskan, namun sanksi belum diumumkan dan akan dilaporkan kepada Wali Kota Solo terlebih dahulu.

Insiden ini dinilai merugikan citra pelayanan Pemerintah Kota Solo secara keseluruhan, meliputi berbagai tingkatan sanksi.

SuaraSurakarta.id - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menggelar sidang disiplin terhadap salah satu pegawai di lingkungan Pemkot Solo yang mengumbar dokumen milik mantan Pembalap F1 Rio Haryanto.

Sidang disiplin digelar bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Solo Budi Murtono. Nantinya hasil sidang disiplin tersebut akan memutuskan sanksi yang diberikan ke yang bersangkutan.

Kepala BKPSDM Solo, Beni Supartono, mengatakan hari ini sedang dilakukan sidang disiplin dengan sekda. Ada juga dari BKPSDM, Inspektorat, Asisten dan Bagian Hukum

"Ini sudah dilakukan sidang disiplin. Sudah ada hasil sanksi yang akan diberikan," terangnya saat dikonfirmasi, Jumat (20/2/2026).

Baca Juga: Solo akan Berlakukan Jam Wajib Belajar, Respati Ardi Minta Orang Tua Ikut Mengawasi

Meski sudah ada putusan saksi, namun Beni belum mau membocorkan saksi yang akan diberikan. Karena akan diserahkan atau dilaporkan terlebih dahulu ke Wali Kota Solo Respati Ardi.

"Nanti saja. Ini akan diserahkan ke pak wali terlebih dahulu," kata dia.

Beni menjelaskan kalau yang bersangkutan mendapatkan sanksi sesuai pelanggaran yang dilakukan. Hanya saja, Beni enggan menyampaikan.

Sanksi itu berbagai macam, kalau ringan sanksinya teguran lisan dan teguran tertulis. Kalau sedang itu ada pemotongan gaji dari mulai 6 bulan sampai dengan 9 bulan, sedangkan yang berat itu sampai pemberhentian.

"Pada prinsipnya tindak lanjutnya sudah kami lakukan, yang bersangkutan sudah akan mendapatkan hukuman yang sesuai dengan apa hal-hal yang dilanggar dan secara prinsip tinggal nanti keputusan Walikotanya ditetapkan," ungkapnya.

Baca Juga: Dualisme Raja Jadi Biang Kerok, Pemkot Masih Tahan Dana Hibah 2026 untuk Keraton Solo

Beni menyebut yang bersangkutan telah merugikan wajah Pemkot Solo yang berkaitan dengan pelayanan.

"Ini kerugian dari pemkot berkaitan dengan pelayanan yang jelek. Sehingga nama dari Pemkot berkaitan dengan pelayanan itu ya jadi jelek," sambung dia.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Budi Murtono, menyatakan akan melaporkan ke Wali Kota Respati Ardi mengenai putusan sanksi.

Budi Denggan berbicara banyak soal sanksi yang akan diberikan.

"Nanti dulu lah, intinya melanggar disiplin. Nanti saya laporkan dulu ke Wali Kota Solo dan Wakil Wali Kota," ucapnya.

Budi mewanti-wanti kepada seluruh ASN di lingkungan Pemkot Solo agar bijak dalam bermedia sosial.

1

2

>

Tag

# Rio Haryanto

# Rio Haryanto F1

# Pembalap Rio Haryanto

# pemkot solo

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?

Ikuti Kuisnya ➔

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?

Ikuti Kuisnya ➔

Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan

Ikuti Kuisnya ➔

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan

Ikuti Kuisnya ➔

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026

Ikuti Kuisnya ➔

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya

Ikuti Kuisnya ➔

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?

Ikuti Kuisnya ➔

Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!

Ikuti Kuisnya ➔

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya

Ikuti Kuisnya ➔

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung

Ikuti Kuisnya ➔

Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?

Ikuti Kuisnya ➔

Ikuti berita terkini Suara.com di:

Komentar

BERITA TERKAIT

Heboh, Petugas Kelurahan di Solo Sebarkan Dokumen eks Pembalap F1 Rio Haryanto di Medsos

18 Februari 2026 | 17:20 WIB WIB

Gandeng ISI Surakarta, Pemkot Solo Pastikan Logo Hari Jadi ke-281 Bebas Subjektivitas

13:01 WIB

Wali Kota Solo Targetkan Efisiensi Anggaran WFA Capai 29%, Dana Dialihkan ke Pembangunan

22:00 WIB

REKOMENDASI

Terkini

Duh! Gara-gara Harga Aspal Naik, Sejumlah Proyek Jalan di Solo Tertunda

news | 19:47 WIB

Viral Dosen UNS Lecehkan Perempuan di Kereta, Sanksi Cuma dapat Teguran Tertulis?

news | 16:23 WIB

Tim Sparta Amankan Terduga Pekaku Pelecehan Seksual di Bendungan Tirtonadi

news | 22:44 WIB

Dari Dapur MBG, Santri Yatim Ini Bisa Menopang Ekonomi Keluarga

news | 19:25 WIB

Gratis dari Pemerintah, Sekolah Rakyat Bikin Pembuat Tungku Ini Mampu Antarkan Anak ke Bangku SMA

news | 19:13 WIB

Jokowi Akhirnya Buka Suara Soal SP3 Kasus Ijazah Palsu: Semuanya Sudah Clear!

news | 14:53 WIB

Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!

news | 14:02 WIB

Warga Gembira, Prabowo Bangun Lagi Jembatan Penghubung Klaten-Yogya yang Sempat Hanyut

news | 16:26 WIB

Suami Depresi, Ibu Buruh Tani Bangga Anaknya Kini Bisa Belajar Gratis di Sekolah Rakyat

news | 16:02 WIB

Sekolah Rakyat Bantu Nenek Antar Anak Asuh Yatim Piatu Kejar Cita-cita Jadi Tentara

news | 15:03 WIB

Cuan di Balik Cerobong Asap: Bagaimana Program MBG Menghidupkan Kembali Bengkel Las Tua di Sukoharjo

news | 18:10 WIB

MBG Buat Pesanan Kios Buah Kecil Meluap, Kini Rekrut Pegawai dan Pekerja Lepas

news | 18:01 WIB

7 Rekomendasi Sego Sambel Solo dan Sukoharjo untuk Kuliner Akhir Pekan

news | 11:21 WIB

Berkat Sekolah Rakyat, Remaja Putri Ini Hidupkan Lagi Impian untuk Bekerja di Pertambangan

news | 07:22 WIB

Jembatan Era Kolonial di Desa Kranggan Direvitalisasi, Buka Akses Vital Warga Hingga ke Yogyakarta

news | 07:17 WIB

Tampilkan lebih banyak