PDIP Tegaskan Larangan Pemanfaatan Program MBG oleh Kader
Sumber Foto: detikNews
Internasional

PDIP Tegaskan Larangan Pemanfaatan Program MBG oleh Kader

Sentris Media - Anggi Muliawati - detikNews

Jakarta -

Dewan Pengurus Pusat (DPP) PDIP menginstruksikan seluruh kader agar tidak memanfaatkan program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk kepentingan pribadi ataupun kelompok. PDIP akan menindak tegas kader yang melanggar aturan.

Hal itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) tertanggal 24 Februari 2026, yang diterima, Kamis (26/2/2026). Surat tersebut ditandatangani oleh Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan Ketua DPP Komarudin Watubun.

Dalam surat tersebut, DPP PDIP menegaskan bahwa program MBG dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Termasuk, melalui realokasi anggaran pendidikan nasional yang bersumber dari pajak rakyat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Baca juga: PDIP Kritik Mobil Dinas Gubernur Kaltim Rp 8,5 M: Tak Sejalan Efisiensi Prabowo

"Bahwa anggaran pendidikan pada hakikatnya dipergunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan pendidikan secara nasional guna mencerdaskan kehidupan bangsa, termasuk diantaranya untuk gaji dan tunjangan tenaga pengajar, peningkatan kapasitas dan kualitas guru, serta penyediaan sarana-prasarana pendidikan," bunyi keterangan surat tersebut.

PDIP mengaku menerima berbagai laporan masyarakat terkait dugaan penyimpangan pelaksanaan MBG. Mulai ketidaktepatan sasaran, kualitas pelaksanaan, kasus keracunan, hingga dugaan praktik korupsi dan penyalahgunaan kewenangan.

PDIP menegaskan memiliki kewajiban mengawal agar setiap program yang bersumber dari uang rakyat benar-benar tepat sasaran, transparan, akuntabel, serta tak merugikan masyarakat. PDIP juga mengingatkan bahwa secara kelembagaan, penanggung jawab teknis pelaksanaan MBG ada pada Badan Gizi Nasional (BGN).

PDIP pun menginstruksikan kepada para kader, baik di struktural, legislatif, maupun eksekutif, untuk tidak memanfaatkan program MBG. PDIP menegaskan para kader wajib menjaga integritas.

Baca juga: PDIP: Berdasarkan Lampiran APBN, Rp 223 T Anggaran Pendidikan untuk MBG

"Dilarang keras, baik secara langsung maupun tidak langsung, memanfaatkan Program MBG untuk mencari keuntungan finansial atau bentuk manfaat material lainnya," bunyi surat tersebut.

"Wajib menjaga integritas, serta memastikan tidak terjadi penyalahgunaan kewenangan yang dapat mencederai kepercayaan rakyat kepada partai," sambungnya.

PDIP juga meminta kader mengawal pelaksanaan MBG di tiap daerah. PDIP menegaskan akan memberi sanksi bagi kader yang melanggar.

"Mengawal pelaksanaan Program MBG di daerah masing-masing agar berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, tepat sasaran, transparan, serta mengutamakan keselamatan dan kepentingan masyarakat," bunyi surat PDIP.

Baca juga: PDIP Respons Gugatan Larang Keluarga Presiden-Wapres Maju Pilpres

"Setiap pelanggaran terhadap instruksi ini akan dipandang sebagai pelanggaran disiplin Partai dan akan dikenakan sanksi organisasi sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai serta Peraturan internal Partai," imbuhnya.

Simak juga Video: Prabowo Sebut Program MBG 99,99 Persen Berhasil

[Gambas:Video 20detik]

(amw/ygs)

pdip program makan bergizi gratis sanksi kader badan gizi nasional

Berita Terkait

Berita detikcom Lainnya

Sepakbola

Usai Anthony Gordon, Barcelona Kini Bakal Kejar Julian Alvarez!

detikInet

Geber Transformasi Digital, Garuda Indonesia Pakai SAP Cloud ERP Private

detikFood

Smoky Nagih! Kuliner Daging Diasap 10 Jam di Kalimalang Ini Lagi Viral

detikOto

BYD Atto 3 Terbaru: Pakai Penggerak RWD, Jarak Tempuh Sampai 650 Km

Sepakbola

Prediksi PSG Vs Arsenal: Supercomputer Jagokan PSG Juara Liga Champions

detikHot

Faisal Libatkan Gala Sky di Momen Kurban demi Tanamkan Rasa Empati

detikHealth

Kentut Lebih Bau dari Biasanya? Jangan Buru-buru Salahkan Daging, Mungkin Ini Pemicunya