OJK: TWP90 Fintech Lending Stabil di 3,19%, Pertumbuhan Positif Terus Berlanjut
Sumber Foto: InvestorTrust
Teknologi

OJK: TWP90 Fintech Lending Stabil di 3,19%, Pertumbuhan Positif Terus Berlanjut

JAKARTA, investortrust.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat tingkat wanprestasi 90 hari (TWP90) industri fintech peer to peer (p2p) lending atau pinjaman daring (pindar) per Mei 2025 masih terjaga di level yang sehat, yaitu sebesar 3,19%.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman mengungkapkan, meski menghadapi dinamika ekonomi domestik dan global, industri pindar diperkirakan tetap tumbuh positif hingga akhir tahun.

“OJK telah menjalankan langkah-langkah penguatan industri pindar, antara lain penguatan proses electronic know your customer (e-KYC) dan credit scoring; fraud, ” ujarnya, dalam jawaban tertulis, Selasa (15/7/2025).

Agusman menambahkan, penegakan kepatuhan terhadap penyelenggara yang melakukan pelanggaran ketentuan juga akan terus diperkuat.

Per Mei 2025, terdapat 23 penyelenggara yang memiliki TWP90 di atas 5%, meningkat satu penyelenggara dibandingkan April 2025. Kenaikan ini disebabkan oleh meningkatnya pendanaan bermasalah, namun secara agregat TWP90 industri tetap dalam batas aman, yaitu di bawah ambang batas 5%.

“Provinsi yang memiliki perkembangan outstanding pendanaan besar dengan TWP90 rendah yaitu Maluku Utara pertumbuhan outstanding 152% (year on year/yoy) dan TWP90 hanya 0,87%, diikuti Sulawesi Tenggara dengan kenaikan 98,36% (yoy) dan TWP90 1,59%, serta Sulawesi Tengah tumbuh 58,02% dan TWP90 1,68%,” kata Agusman.

Dari sisi profitabilitas, lanjut Agusman, laba industri pindar per Mei 2025 juga meningkat menjadi Rp 787,57 miliar, naik dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. “Laba industri pindar diperkirakan masih akan terus tumbuh positif hingga akhir tahun 2025,” ucapnya.