Sumber Foto: TradingView
Teknologi
OJK Rilis Peraturan Baru untuk Penilaian Kesehatan Fintech Lending
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan Anggota Dewan Komisioner (PADK) Nomor 38/PADK.06/2025 tentang Penilaian Tingkat Kesehatan Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) atau fintech peer to peer (P2P) lending. Adapun PADK merupakan perubahan nama dari Surat…




