LPDP: 413 Awardee Tak Kembali, Beberapa Kena Sanksi Ganti Rugi
Sumber Foto: detikcom
Internasional

LPDP: 413 Awardee Tak Kembali, Beberapa Kena Sanksi Ganti Rugi

Most Popular

Bank Soal

Point of View

ADVERTISEMENT

detikEdu Beasiswa

Data Awardee LPDP yang Tak Pulang Indonesia, Ada yang Kena Sanksi Ganti Rugi

Nikita Rosa - detikEdu

Sabtu, 21 Feb 2026 12:49 WIB

Jakarta -

Akhir-akhir ini dunia maya dihebohkan dengan kasus DS penerima beasiswa LPDP (Lembaga Pengelola Dana Pendidikan) Kementerian Keuangan yang mengungkapkan anaknya telah menerima paspor Inggris lewat sebuah video. Ungkapan itu memantik sentimen negatif dari publik.

DS dalam Instagram pribadiny amengunggah selembar surat dari Home Office Inggris yang menyatakan anaknya yang kedua sudah diterima jadi WN Inggris. DS juga menyatakan "cukup saya WNI, anak jangan".

Baca juga: Kronologi 'Cukup Saya WNI, Anak Jangan': Viral-Suami Ketahuan LPDP Belum Balik RI

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pemilik akun @sasetyaningtyas itu akhirnya menghapus beberapa video terkait topik tersebut. Namun, polemik sudah meluas. Fakta lain pun akhirnya mencuat, suami DS berinisial API juga tercatat sebagai awardee beasiswa LPDP.

Namun, LPDP mengungkapkan API belum genap menjalankan kontribusinya ke negara setelah studi. "LPDP saat ini melakukan pendalaman internal terkait dugaan tersebut. LPDP tengah melakukan pemanggilan kepada Saudara AP untuk meminta klarifikasi," tulis LPDP dalam unggahan Instagram @lpdp_ri dikutip Sabtu (21/2/2026).

ADVERTISEMENT

Kasus ini sebenarnya bukanlah hal baru jika merujuk data dari LPDP.

Data Awardee LPDP yang Tidak Kembali ke Indonesia

Pada 2023, LPDP mengungangkapkan ada 413 penerima beasiswa LPDP yang tidak kembali ke Indonesia.

"[Sejumlah] 413 itu alumni yang dilaporkan tidak kembali sejak LPDP berdiri. Jadi sudah 11 tahun," ujar Direktur LPDP, Dwi Larso, kepada detikEdu pada Kamis (27/7/2023) silam.

Baca juga: Asal usul Beasiswa LPDP: Sri Mulyani Minder Tak Ada Staf Lulusan Harvard

Sebanyak 413 awardee yang tidak kembali itu sudah dipanggil dan dicek oleh LPDP. Alasan belum pulangnya awardee juga beragam.

"Ada yang ngomong, 'Maaf pak saya lagi sakit dirawat di rumah sakit 1 bulan,' ada yang menunggu istrinya melahirkan," papar Dwi.

Ada juga yang masih melanjutkan riset dan sudah mendapat izin.

"Nah seluruhnya diproses. Sekarang yang ada di kita ada 137," ujarnya.

Baca juga: Pernyataan Lengkap LPDP soal Awardee Banggakan Paspor Anak WNA

Apabila awardee memutuskan tidak kembali ke Indonesia, mereka bisa mendapatkan sanksi berupa ganti rugi biaya sesuai dengan jumlah beasiswa yang didapat. Dwi mengatakan, ada 6 orang yang mendapatkan sanksi ini.

"Dari 6 orang itu 5-nya sudah lunas. Lantas 5 orang itu sudah memenuhi kewajibannya mengembalikan," jelas Dwi.

Namun, awardee bisa mengajukan izin perpanjangan masa di luar negeri. Dwi mencontohkan, awardee jenjang doktor bisa diberikan izin maksimal 2 tahun untuk mengikuti magang.

"Asal semuanya adalah dengan izin. Justri itu kita longgarkan upaya saat mereka kembali dengan pengalaman yang lebih, selama inikan mereka belajar, katakanlah di dalam kelas. Nah sekarang dia benar-benar di dunia nyata. Nanti kembali dengan lebih matang lagi," pungkasnya.

Video: Bukan Warga Inggris! Ditjen AHU Sebut Anak Alumni LPDP Viral Masih WNI

Video: Bukan Warga Inggris! Ditjen AHU Sebut Anak Alumni LPDP Viral Masih WNI

(nir/pal)

lpdp awardee beasiswa sanksi ganti rugi tidak pulang kewarganegaraan paspor kasus viral pendidikan kontribusi ke negara

Berita Terkait

Berita detikcom Lainnya

Sepakbola

Ibu Mertua Dybala: Dia Inginnya Tetap di Roma, tapi...

detikFinance

Dasco Sebut Danantara Beli Saham Aplikasi Ojol demi Potongan Driver Jadi 8%

detikOto

Ragam Penyebab Banyak Orang Terobos Perlintasan KA dan Lampu Merah

Sepakbola

Arsenal Vs Fulham: Arteta Klaim Mariam London Lapar Kemenangan

Wolipop

Vokalis Foo Fighters Punya Anak dari Selingkuhan, Kini Bahas Keluarga

detikHot

Bentuk Pelarian Masa Kecil April DA7 yang Hilang

detikTravel

Spot Jalan-jalan Seru di Jakarta Selain Main ke Mal

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia

#1

Universitas Indonesia

#2

BINUS UNIVERSITY

#3

Universitas Gadjah Mada

#4

Universitas Sebelas Maret

#5

Institut Teknologi Bandung

Sumber : THE Asia University Rankings 2025

part of

Connect With Us

Copyright @ 2026 detikcom.

All right reserved

Kategori

detikNews

detikEdukasi

detikFinance

detikInet

detikHot

detikSport

Sepakbola

detikOto

detikProperti

detikTravel

detikFood

detikHealth

Wolipop

detikX

20Detik

detikFoto

detikHikmah

detikPop

Layanan

berbuatbaik.id

Pasang Mata

Adsmart

detikEvent

Signature Awards

Trans Snow World

Trans Studio

Bingkai.id

Ziswafctarsa.id

Flying Over Indonesia

For Your Business

rekomendit

Community Connect

Informasi

Redaksi

Pedoman Media Siber

Karir

Kotak Pos

Media Partner

Info Iklan

Privacy Policy

Disclaimer

Jaringan Media

CNN Indonesia

CNBC Indonesia

Haibunda

Insertlive

Beautynesia

Female Daily

CXO Media