Kolintang Dikenal Sebagai Warisan Budaya Takbenda oleh UNESCO
Kolintang, alat musik tradisional Indonesia, telah secara resmi diakui sebagai bagian dari Representative List of the Intangible Cultural Heritage of Humanity oleh UNESCO. Pengakuan ini diumumkan dalam sidang ke-19 Komite Antarpemerintah untuk Perlindungan Warisan Budaya Takbenda di Paraguay pada tanggal 5 Desember 2024.
Menteri Kebudayaan Fadli Zon menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam pencapaian ini melalui pidato virtualnya. Ia menegaskan bahwa kolintang bukan hanya sekadar alat musik, melainkan simbol dari harmoni, persatuan, dan kreativitas masyarakat Indonesia. "Pengakuan ini adalah bukti komitmen kita bersama untuk melestarikan kekayaan budaya bangsa," ujarnya.
Fadli juga menjelaskan bahwa pengakuan ini mencerminkan nilai lintas budaya kolintang, yang memiliki kemiripan dengan balafon, alat musik tradisional dari Mali, Burkina Faso, dan Côte d’Ivoire di Afrika Barat. Kerja sama Indonesia dengan negara-negara tersebut menunjukkan bahwa musik tradisional dapat menjadi jembatan antara perbedaan geografis dan budaya. Ia menyampaikan rasa hormat dan bangga kepada seluruh komunitas kolintang di Indonesia, termasuk musisi, perajin, dan praktisi budaya yang telah menjaga keberlanjutan alat musik ini.
Pengakuan kolintang oleh UNESCO mencakup lima domain penting dalam Warisan Budaya Takbenda, yaitu tradisi lisan, seni pertunjukan, praktik sosial dan ritual, pengetahuan ekologis, serta kerajinan tradisional. Selain itu, kolintang diharapkan dapat menjadi katalisator perubahan yang melampaui batas geografis, budaya, dan bahasa, serta mendukung pencapaian Agenda 2030 untuk Pembangunan Berkelanjutan.
Sejarah dan Karakteristik Kolintang
Nama kolintang berasal dari nada yang dihasilkan oleh alat musik ini, di mana "kol" merujuk pada nada rendah, "ting" pada nada tinggi, dan "tang" pada nada tengah. Istilah ini juga berasal dari ungkapan "ber tong ting tang" yang digunakan untuk mengajak orang memainkan alat musik ini.
Pada masa lalu, kolintang dipakai dalam upacara ritual yang berkaitan dengan pemujaan roh leluhur, tetapi kini lebih sering digunakan sebagai pengiring tarian, lagu, atau pertunjukan musik. Generasi muda juga telah menciptakan kolaborasi antara kolintang dan alat musik modern dalam berbagai genre, seperti pop, jazz, dan rock.
Kolintang terbuat dari kayu yang ringan tetapi padat, seperti kayu telur, kayu bandaran, kayu wnuang, dan kayu kakinik. Kayu ini dikeringkan dan diproses menjadi bilah-bilah kecil yang kemudian disesuaikan panjangnya untuk menghasilkan nada yang tepat. Terdapat sembilan jenis kolintang berdasarkan suara yang dihasilkan, yaitu loway (bass), cella (cello), karua (tenor 1), karua rua (tenor 2), uner (alto 1), uner rua (alto 2), katelu (ukulele), ina esa (melodi 1), ina rua (melodi 2), dan ina taweng (melodi 3).
Kolintang dimainkan dengan memukul bilah kayu menggunakan mallet, yaitu tongkat kecil yang ujungnya dibalut kain atau benang. Umumnya, tiga mallet digunakan, dengan nomor 1 di tangan kiri dan nomor 2 serta 3 di tangan kanan, dimainkan di sela-sela jari sesuai dengan akor.




