Ketua DPRD Sumbar Diskusikan Pemberdayaan Ojol dan Kebijakan Anggaran
Dalam pertemuan tersebut, Ketua DPRD Sumbar menekankan pentingnya keseimbangan antara kesuksesan dunia dan akhirat. Menurutnya, keberhasilan tidak datang secara instan, melainkan melalui proses dan bimbingan yang tepat.
“Sukses dunia itu penting, tapi sukses akhirat itu wajib. Kalau ingin sukses, harus ada mentor atau pelatih yang membimbing,” ujarnya di hadapan para pengemudi ojek online.
Ia juga menjelaskan tiga fungsi utama DPRD, yakni membentuk produk hukum, menyusun dan menetapkan peraturan daerah (perda), membahas dan menyetujui anggaran APBD, serta melakukan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan.
“Membuat perda itu butuh waktu panjang, minimal enam bulan pembahasan,” katanya.
Lebih lanjut, Ketua DPRD Sumbar memaparkan mekanisme kebijakan anggaran daerah. Ia menjelaskan bahwa meskipun otoritas anggaran berada di tangan presiden, gubernur, wali kota, dan bupati, anggaran tersebut belum dapat dibelanjakan tanpa persetujuan DPR atau DPRD.
“Untuk melahirkan APBD ada tahapan panjang. Dimulai dari RPJMD lima tahunan kepala daerah terpilih, kemudian RKPD yang disusun setiap awal tahun melalui musyawarah dari tingkat RT, kelurahan, kecamatan, kabupaten/kota hingga provinsi dan pusat. Inilah awal masuknya proposal APBD,” jelasnya.
Dalam kesempatan itu, Ketua DPRD Sumbar juga mengungkapkan bahwa telah menyiapkan anggaran sebesar Rp1,5 miliar untuk pelatihan UMKM yang direncanakan berlangsung pada April atau Mei 2026 mendatang.
“Anggarannya sudah ada. Tinggal jadwal dan data pesertanya. Saat pelatihan nanti, yang dirubah bukan hanya skill, tapi juga mindset agar bisa mendapatkan kemampuan terbaik,” ujarnya.




