Kesepakatan Dagang RI-AS Terbitkan Tarif 0% untuk Produk Unggulan
Indonesia dan Amerika Serikat telah mencapai kesepakatan penting terkait perdagangan bilateral, menetapkan tarif 0% untuk sejumlah produk unggulan dari kedua negara. Perjanjian ini diumumkan pada Jumat, 20 Februari 2026, dan diharapkan mampu mendongkrak perekonomian nasional.
Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa kesepakatan ini merupakan hasil negosiasi dagang bilateral antara Jakarta dan Washington. Produk-produk Indonesia yang kini menikmati tarif bea masuk 0% ke pasar AS meliputi minyak sawit, kakao, rempah-rempah, karet, komponen elektronik termasuk semikonduktor, serta komponen pesawat terbang.
Artikel informatif lainnya dapat dibaca di Mureks mureks.co.id.
Dampak Positif Sektor Tekstil dan Pangan
Secara khusus, sektor tekstil dan apparel Indonesia juga akan mendapatkan fasilitas tarif 0% dari Amerika Serikat, namun dengan mekanisme tariff rate quota. Airlangga menekankan dampak signifikan dari kebijakan ini.
“Khusus produk tekstil dan apparel Indonesia, Amerika juga akan memberikan tarif 0% dengan mekanisme tarif rate quota. Tentunya ini akan memberikan manfaat bagi 4 juta pekerja di sektor ini dan kalau kalau kita hitung dengan keluarga ini sangat berpengaruh pada 20 juta masyarakat Indonesia,” ujar Airlangga dalam konferensi pers pengumuman Kesepakatan Dagang Indonesia dengan AS di Washington, AS, sebagaimana dihimpun Mureks pada Jumat (20/2/2026).
Sebagai timbal balik, Indonesia juga memberikan tarif 0% untuk produk-produk pertanian dari AS, khususnya gandum dan kedelai. Kebijakan ini bertujuan untuk menekan biaya produksi dalam negeri.
“Sehingga masyarakat membayar tarif 0% untuk barang yang diproduksi dari gandum dan kedelai dalam hal ini mie instan, tahu dan tempe masyarakat Indonesia tidak dikenakan tambahan biaya untuk bahan baku yang kita impor dari AS,” terang Airlangga, menjelaskan manfaat langsung bagi konsumen.
Kesepakatan ini merupakan puncak dari serangkaian pembahasan tingkat tinggi. Sebelumnya, Duta Besar Greer telah menyatakan pengumuman Perjanjian Perdagangan Timbal Balik antara Presiden Trump dengan Presiden Prabowo. Catatan Mureks menunjukkan, finalisasi tarif dagang ini juga sempat disinggung oleh Presiden Prabowo dalam forum bisnis di AS, setelah penandatanganan kesepakatan antara Prabowo dan Trump pada 19 Februari 2026.




