Insiden Bobotoh Ancam Sanksi Berat untuk Persib dari AFC
Persib Bandung kembali dihadapkan pada potensi sanksi berat dari Konfederasi Sepak Bola Asia (AFC) menyusul insiden kericuhan yang melibatkan oknum Bobotoh di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) pada Rabu, 18 Februari 2026. Peristiwa ini terjadi sesaat setelah laga leg kedua babak 16 besar AFC Champions League Two (ACL 2) musim 2025/2026 antara Persib melawan Ratchaburi FC berakhir.
Meskipun Persib berhasil memenangkan pertandingan dengan skor tipis 1-0 berkat gol Andrew Jung, kemenangan tersebut tidak cukup untuk membawa Maung Bandung melaju ke babak berikutnya karena kalah agregat 1-3. Kekecewaan yang bercampur dengan euforia kemenangan di kandang sendiri memicu sejumlah oknum suporter untuk merangsek masuk ke area lapangan, menyalakan flare, dan melakukan pelemparan botol.
Artikel informatif lainnya dapat dibaca melalui Mureks. mureks.co.id
Pelatih Persib Sesalkan Aksi Oknum Suporter
Pelatih Persib Bandung, Bojan Hodak, secara terbuka menyatakan kekecewaannya dan menyebut tindakan tersebut “memalukan”. Ia menegaskan bahwa ulah segelintir orang yang emosional telah menodai ketertiban yang telah dijaga oleh mayoritas Bobotoh. “Ada sekitar 100 orang yang merusak itu. Mereka datang untuk kepentingan pribadi. Kami bisa saja didenda karena ulah 100 orang itu,” ujar Hodak pada Kamis, 19 Februari 2026. Dukungan suporter sebenarnya merupakan kekuatan besar bagi Persib, namun aksi invasi lapangan ini merusak atmosfer positif di stadion.
Ancaman Sanksi Berlapis dari AFC dan PSSI
Insiden ini dipastikan akan berujung pada hukuman dari AFC, terutama mengingat ini merupakan pelanggaran berulang. Sebelumnya, Persib Bandung pernah dijatuhi denda sebesar US$30.000 (sekitar Rp507 juta) oleh AFC akibat pelanggaran serupa, seperti penyalaan flare dan kegagalan memastikan jalur akses publik bebas hambatan, pada pertandingan melawan Bangkok United di fase grup ACL 2 pada 10 Desember 2025. Regulasi Komite Disiplin dan Etik AFC mengatur sanksi yang lebih berat jika terjadi pengulangan pelanggaran, termasuk denda yang lebih besar, larangan bertanding tanpa penonton, hingga pengurangan poin di kompetisi Asia mendatang.
Di kancah domestik, Persib Bandung juga tak luput dari sanksi Komite Disiplin (Komdis) PSSI. Pada akhir Januari 2026, Persib dijatuhi denda total Rp115 juta akibat pelanggaran suporter dalam dua pertandingan Super League 2025/2026. Denda tersebut berasal dari kehadiran suporter tamu saat laga kontra Persik Kediri di Stadion Brawijaya pada 5 Januari 2026 (Rp25 juta), serta aksi pelemparan botol (Rp30 juta) dan penyalaan petasan (Rp60 juta) oleh penonton saat menjamu Persija Jakarta di GBLA pada 11 Januari 2026.
Sebelumnya, pada November 2025, Persib juga telah didenda Rp115 juta oleh Komdis PSSI atas tiga pelanggaran suporter saat bertandang ke markas Bali United pada 1 November 2025, yang meliputi kehadiran suporter tamu, pelemparan botol, dan penyalaan flare. Deputy CEO PT Persib Bandung Bermartabat, Adhitia Putra Herawan, menyatakan kesiapan manajemen untuk menerima sanksi dan menghormati keputusan Komdis PSSI. “Putusan ini menjadi pengingat bagi kita semua bahwa kedisiplinan adalah hal penting dalam penyelenggaraan pertandingan,” ujarnya pada November 2025.
Dampak pada Citra Sepak Bola Indonesia
Pelanggaran berulang oleh suporter, baik di level domestik maupun internasional, tidak hanya merugikan klub secara finansial dan reputasi, tetapi juga “mencoreng nama Indonesia di pentas internasional” dan “citra sepak bola nasional terancam”. PSSI sendiri telah memperpanjang larangan suporter tandang di Liga 1 2025/2026 sebagai upaya untuk menghindari gesekan dan kericuhan. Kode Disiplin PSSI pasal 68 hingga 70 secara jelas mengatur tanggung jawab klub atas perilaku penonton dan sanksi yang dapat dikenakan. Pengamat sepak bola menilai sanksi finansial saja tidak cukup, dan diperlukan tindakan konkret untuk mengidentifikasi serta menghukum individu pelaku guna menciptakan efek jera.




