Industri Pengolahan Jadi Pilar Kinerja Ekonomi Nasional 2025
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengaskan industri pengolahan kembali mendominasi dalam kinerja ekonomi nasional sepanjang tahun 2025. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), industri pengolahan menjadi sektor dengan kontribusi terbesar terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional sebesar 19,07%.
Adapun kontribusi industri pengolahan pada tahun 2023 sebesar 18,67%, pada 2024 naik menjadi 18,98% dan terus naik di tahun 2025 menjadi 19,07%. Pertumbuhan industri pengolahan selama tiga tahun terakhir positif dan stabil.
Pada tahun 2023 pertrumbuhan industri pengolahan sebesar 4,64%, pada tahun 2024 menjadi 4,43 dan akhirnya naik signifikan menjadi 5,3% pada tahun 2025. Industri pengolahan secara konsisten menjadi penyumbang terbesar terhadap pertumbuhan ekonomi dibanding sektor lainnya.
Pada tahun 2023 misalnya, sektor ini memberikan sumbangan sebesar 0,95% terhadap pertumbuhan ekonomi nasional, tahun berikutnya menjadi 0,90% dan melanjutkan kenaikan di 2025 menjadi 1,07%. Agus Gumiwang Kartasasmita, Menteri Perindustrian menegaskan, capaian tersebut menunjukkan kuatnya dominasi dan kontribusi industri pengolahan pada perekonomian nasional.
“Industri pengolahan tidak hanya menjadi kontributor terbesar tapi juga mendominasi pertumbuhan ekonomi nasional dibanding sektor lainnya,” ujar Agus di Jakarta, Jumat (6/2/2026).
Kinerja ekspor Industri Pengolahan sangat baik, pada tahun 2023 tercatat tumbuh 1,73%, kemudian melonjak pada tahun 2024 mencapai 6,85% dan terus melanjutkan kenaikan pada tahun 2025 menjadi 7,03%.
Di sisi lain impor barang dan jasa masih mengalami penurunan, pada tahun 2023 minus 1,24%, tahun 2024 8,15% dan pada tahun 2025 turun menjadi 4,77%. Kenaikan ekspor dan penurunan impor merupakan bukti penguatan struktur industri pengolahan nasional.
”Jadi berdasarkan data BPS ini, terjadi kenaikan ekspor dan penurunan tren impor dalam tiga tahun terkahir, hal ini membuktikan bahwa penguatan struktur industri nasional sudah terjadi,” katanya.
Pada tahun 2026 ini, untuk menjaga industri pengolahan terus tumbuh, Kemenperin akan memperkuat integrasi industri kecil ke dalam rantai pasok industri besar atau industri dalam negeri. Hal ini sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk meningkatkan pemerataan ekonomi nasional.
”Sesuai arahan Bapak Presiden untuk memperkuat industri kecil, Kami akan meningkatkan integrasi Industri Kecil ke dalam rantai pasok Industri Naional. Hal ini tidak saja untuk memperkuat kemandirian industri dalam negeri tapi juga untuk pemerataan ekonomi nasional,” tutur Agus.
Agus menambahkan, arah kebijakan pemberdayaan industri kecil ke dalam rantai pasok industri sejalan dengan Asta Cita, khususnya yang berkaitan dengan penguatan industri nasional sebagai motor pertumbuhan ekonomi, peningkatan nilai tambah sumber daya dalam negeri, penciptaan lapangan kerja berkualitas, serta penguatan kemandirian dan daya saing bangsa.
“Dalam konteks ini, sektor industri pengolahan ditempatkan sebagai penggerak utama transformasi ekonomi menuju struktur ekonomi yang lebih produktif dan berkelanjutan,” imbuhnya.
Dengan demikian, berdasarkan kontribusi industri pengolahan terhadap PDB Nasional, berdasarkan sumbangan terhadap pertumbuhan ekonomi dan kinerja ekspor impor maka dapat dikatakan bahwa industri pengolahan tidak mengalami deindustrialisasi, apalagi deindustrialisasi dini.




