Gerakan Mahasiswa Unesa Menuntut Perubahan Kebijakan UKT di Tengah Pandemi
Sumber Foto: Suara Surabaya
Nada Tengah

Gerakan Mahasiswa Unesa Menuntut Perubahan Kebijakan UKT di Tengah Pandemi

Pada Selasa malam, 24 Maret 2020, situasi pandemi Covid-19 di Surabaya semakin mengkhawatirkan, mendorong wacana Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk diperbincangkan di berbagai media. Di tengah kondisi ini, mahasiswa Universitas Negeri Surabaya (Unesa) terpaksa menjalani kuliah secara daring.

Salah satu mahasiswa, Nada Afifah Amallina, saat itu berada di rumahnya di Kabupaten Trenggalek, tidak menghabiskan waktu untuk menonton hiburan. Ia terlibat dalam diskusi melalui Google Meet bersama aktivis Kesatuan Aksi Mahasiswa Unesa (KAM Unesa) untuk membahas berbagai tantangan yang dihadapi di lingkungan kampus akibat pandemi.

Diskusi tersebut tidak hanya berkisar pada masalah akademik, tetapi juga menyentuh persoalan Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang memberatkan mahasiswa di tengah dampak ekonomi yang ditimbulkan oleh Covid-19. Dalam konsolidasi tersebut, Nada ditunjuk sebagai koordinator aksi untuk menyuarakan tuntutan mereka kepada pihak kampus.

Nada dan rekan-rekannya sepakat untuk melaksanakan gerakan ini secara daring untuk menghindari risiko penularan virus. Mereka kemudian merancang tuntutan tertulis kepada rektorat dan membentuk grup WhatsApp yang melibatkan mahasiswa dari berbagai jurusan untuk mengumpulkan gagasan dan sarana advokasi.

Gerakan daring resmi dimulai pada 10 Mei 2020, dengan menggunakan platform media sosial seperti Instagram dan Twitter. Melalui akun resmi KAM Unesa, mahasiswa mengunggah berbagai konten yang menyuarakan keresahan mereka terkait UKT, disertai dengan tagar #UnesaResah. Mereka berupaya untuk menarik perhatian pihak kampus dengan menampilkan tuntutan secara kreatif, termasuk infografis dan video.

Komunikasi aktif melalui media sosial ini membuahkan hasil, meskipun awalnya tidak ada tanggapan dari pihak rektorat. Nada kemudian menghubungi Wakil Rektor II, Suprapto, untuk menanyakan perkembangan terkait tuntutan mereka. Tindak lanjut ini menunjukkan keseriusan mahasiswa dalam memperjuangkan hak mereka.

Sebagai respons, KAM Unesa mengirimkan surat terbuka kepada pihak rektorat yang juga diunggah di media sosial. Setelah beberapa waktu menunggu, pada 26 Mei 2020, mereka akhirnya menerima surat edaran yang ditandatangani oleh Rektor Unesa, Profesor Nurhasan, mengenai skema penyesuaian UKT. Ini menandai keberhasilan gerakan daring yang digagas oleh mahasiswa Unesa di tengah tantangan pandemi.