Doli Soroti Data Terpadu untuk Penyaluran Bansos Tepat
Sumber Foto: Smart Newsroom
Perspektif

Doli Soroti Data Terpadu untuk Penyaluran Bansos Tepat

Dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang digelar oleh Badan Legislasi DPR RI pada Senin (30/3/2026), Wakil Ketua Baleg Ahmad Doli Kurnia Tandjung menegaskan urgensi pengelolaan data terintegrasi sebagai dasar kebijakan nasional yang efektif dan tepat sasaran.

Indonesia masih menghadapi berbagai kendala dalam pengelolaan data yang akurat dan terpadu. Hal ini terlihat dari berbagai persoalan, mulai dari penanganan bencana yang kacau hingga ketidaktepatan penyaluran bantuan sosial yang menimbulkan kecemburuan di masyarakat. Selain itu, proses pemutakhiran data pemilih dalam pemilu dan pilkada juga menjadi beban penyelenggara karena belum adanya basis data nasional yang kuat.

Doli menegaskan bahwa gagasan satu data Indonesia bukanlah hal baru, melainkan kebutuhan yang telah lama didorong untuk mengatasi persoalan administratif dan meningkatkan kualitas kebijakan publik. Ketidakakuratan data menjadi penyebab utama kekacauan saat bencana, sementara ketidaktepatan data penerima bansos menimbulkan ketidakadilan sosial. Dalam konteks demokrasi, data yang kuat akan memudahkan penyelenggara pemilu hanya sebagai pengguna data tanpa harus melakukan pembaruan secara berulang.

Menurut Doli, hingga usia kemerdekaan Indonesia yang ke-80 tahun, bangsa ini masih terjebak pada persoalan mendasar terkait data. Ia mengutip adagium, "siapa yang menguasai informasi, dialah yang menguasai dunia," menegaskan bahwa data merupakan bagian penting dari informasi yang harus dikelola dengan baik. Dengan adanya RUU Satu Data Indonesia, diharapkan tata kelola data nasional menjadi lebih akurat, sistematis, aman, dan dapat diakses sesuai kebutuhan.

RDPU ini bertujuan menghimpun masukan komprehensif dari berbagai narasumber untuk memperkuat substansi RUU Satu Data Indonesia sebagai landasan hukum pengelolaan data terpadu. Dengan demikian, Indonesia dapat mengatasi persoalan data yang selama ini menghambat efektivitas kebijakan dan pelayanan publik. Pertanyaannya kini, bagaimana implementasi RUU ini dapat memastikan data nasional benar-benar terintegrasi dan dapat diandalkan di masa depan?