AS Terapkan Sanksi Baru Terhadap Jaringan Kapal Ilegal Iran
Sentris Media - | Departemen Keuangan AS melalui Kantor Pengawasan Aset Asing (OFAC) mengumumkan telah menjatuhkan sanksi baru kepada Iran sejak Rabu (25/2/2026).
AS menyatakan, sanski dijatuhkan kepada lebih dari 30 individu, entitas, dan kapal yang disebut “memfasilitasi penjualan minyak ilegal Iran serta produksi rudal balistik dan senjata konvensional canggih.”
Langkah ini menyasar kapal-kapal tambahan yang beroperasi dalam jaringan “shadow fleet” Iran, sebuah jaringan kapal tanker dan perantara yang digunakan untuk mengangkut minyak mentah dan produk minyak Iran ke pasar luar negeri secara terselubung.
Menurut Kementerian Keuangan dan dikutip Anadol pada Kamis (27/2/2026), pendapatan dari penjualan tersebut digunakan untuk membiayai represi domestik, mendukung kelompok proksi bersenjata, serta mengembangkan program persenjataan.
Sanksi juga diarahkan pada jaringan pengadaan yang terkait dengan Korps Garda Revolusi Iran (IRGC) dan Kementerian Pertahanan serta Logistik Angkatan Bersenjata Iran (MODAFL).
Pemerintah AS menuduh jaringan tersebut membantu memperoleh bahan kimia prekursor, mesin sensitif, dan material lain yang diperlukan untuk membangun kembali kapasitas produksi rudal balistik Iran dan memperluas program senjata konvensional canggihnya.
Menteri Keuangan AS, Scott Bessent, mengatakan Iran memanfaatkan sistem keuangan untuk menjual minyak ilegal, mencuci hasil penjualan, memperoleh komponen bagi program nuklir dan senjata konvensional, serta mendukung kelompok yang disebutnya sebagai proksi teroris.
Departemen Keuangan menegaskan akan terus menerapkan kebijakan “tekanan maksimum” terhadap Iran, dengan tujuan membatasi kemampuan persenjataan rezim tersebut dan dukungannya terhadap kelompok bersenjata di kawasan.




