AFPI Catat 200 Aduan Harian Terkait Pinjol Ilegal dan Pindar
Sumber Foto: Liputan6.com
Teknologi

AFPI Catat 200 Aduan Harian Terkait Pinjol Ilegal dan Pindar

Sentris Media - AFPI Terima 200 Aduan Setiap Hari

Perbesar

Sebelumnya, Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) mencatat ratusan aduan masuk ke kanal resmi pengaduan asosiasi tersebut. Mayoritas, aduan ternyata soal keluhan pinjaman online atau pinjol ilegal.

Direktur Eksekutif AFPI, Yasmine Meylia Sembiring mencatat, ada 200 laporan setiap hari yang masuk ke Jendela AFPI, kanal aduan resmi asosiasi bagi 90 entitas pinjaman daring (pindar). Sayangnya, paling banyak masih mengeluhkan soal pinjol ilegal, yang tidak ada kaitannya dengan asosiasi.

Keluhan Soal Penagihan

Pada aduan mengenai pindar, mayoritas mengeluhkan mengenai tindakan penagihan kepada nasabah. Namun, baginya, itu bisa jadi karena perilaku peminjam yang belum mengukur risiko atas pinjamannya.

"Banyak sekali yang pertama tentang tagihan tidak beretika. Tapi itu lagi mungkin ke perilaku tadi ya, behavior risk. Dia meminjam mungkin lebih dari yang seharusnya, jadi dia tidak bisa bayar dan lain sebagainya," tutur Yasmine.

Dia mengatakan, 80% aduan mengeluhkan soal pinjol ilegal, sisanya 20% merupakan keluhan nasabah soal pindar. "Sekali lagi sebenarnya itu masih menunjukkan bahwa bahkan dengan kondisi sekarang, demand masih lebih tinggi daripada supply. Masih banyak orang yang terjebak Pinjol. Jadi 80% itu masih terkait dengan Pinjol ilegal, 20% yang terkait Pindar," jelasnya.

Jumlah Utang Pindar RI

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat outstanding pembiayaan pada industri pinjaman daring atau peer-to-peer (P2P) fintech lending tercatat sebesar Rp 94,85 triliun hingga November 2025. Realisasi utang pinjol tersebut meningkat 2,07% secara bulanan serta tumbuh 25,4% secara tahunan.

Kepala Eksekutif Pengawasan Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman menyampaikan bahwa outstanding pinjaman online pada November 2025 meningkat dibandingkan posisi Oktober 2025 yang masih berada di level Rp 92,92 triliun.

“Pada industri pinjaman daring, outstanding pembiayaan pada November 2025 tumbuh 25,45 persen yoy, dengan nominal sebesar Rp 94,85 triliun,” ujar Agusman dalam Konferensi Pers Asesmen Sektor Jasa Keuangan dan Kebijakan OJK Hasil RDKB Desember 2025, Jumat (9/1/2026).

Agusman juga mencatat bahwa outstanding utang fintech P2P lending pada November 2024 masih sebesar Rp 75,6 triliun.