34.478 Keluarga di Lebak Perlu Identitas untuk Akses Bansos
Kabar6 – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Lebak, Banten, mengungkap, sebanyak 34.478 keluarga tidak masuk dalam daftar desil atau sistem pengelompokan keluarga berdasarkan data Kementerian Sosial (Kemensos).
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinsos Lebak, Lela Gifty Cleria, menyebut, banyaknya keluarga yang belum masuk desil menjadi tugas pemerintah desa dan relawan.
“Ini orang-orang yang harus dipikirkan, apakah karena dia belum punya KTP? Kalau tidak punya identitas maka otomatis enggak dapat bansos. Jadi ini salah satu tugas-tugas dari para relawan dan desa, mohon ke masyarakatnya supaya semuanya memiliki identitas diri,” kata Lela saat rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPRD Lebak, Kamis (5/2/2026).
** Baca Juga: Atur Jalur, Pejabat Bea Cukai Dapat Jatah Rp7 Miliar Per Bulan
Lela menjelaskan, bansos diberikan kepada masyarakat kurang mampu dengan syarat terdata dalam DTSEN (Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional).
“Tidak hanya warga miskin, tapi seluruh masyarakat Indonesia ada di DTSEN. Jadi kita diranking, misalnya saya ranking tiga atau empat berarti dapat bansos dong, tetapi mungkin ada kriteria-kriteria,” jelas Lela.
Sebenarnya ujar Lela, Kabupaten Lebak menempati posisi keempat di tingkat nasional terkait pembaharuan data untuk program desil, usulan bansos dan lain-lain.
“Dinsos itu sudah melaksanakan tugas dan fungsi kami dengan maksimal, tapi dengan masyarakat yang luar biasa kita tidak bisa mendeteksi desil satu per satu orang. Kalau tidak ada laporan, Dinsos keterbatasan SDM,” ucapnya.
** Baca Juga: Diduga Suap Kasus, OTT KPK Seret Wakil Ketua PN Depok
“Kalau untuk ini kami terima laporan dari desa. Usulan data kan dari desa melalui aplikasi SIKS-NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial),” jawab Lela ketika ditanya Sekretaris Komisi III DPRD Lebak, Medi Juanda.
Lebih lanjut Lela menerangkan, data di Kementerian Sosial (Kemensos) selalu diperbaharui. Namun lagi-lagi menurutnya perlu kerja cepat dari desa dan relawan.
“Yang penting dari desa dan teman-teman relawan harus gercep, kalau menemukan warga yang enggak layak sampaikan usulkan untuk pembaharuan data penurunan desil. Jangan sampai orang yang enggak mampu masuk desil enam sampai sepuluh dibiarin aja terus teriak-teriaknya ke Dinsos,” pungkasnya. (Nda)




