Sentris Media - KUBU RAYA, NETRALNEWS.COM – Unggahan bernada ancaman terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kuala Mandor B, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, viral di media sosial pada Kamis (5/3/2026). Unggahan tersebut memicu keresahan warga karena berisi peringatan agar masyarakat tidak mempublikasikan keluhan terkait menu MBG di media sosial.
Dalam tangkapan layar yang beredar luas, terdapat kalimat yang menyebut bahwa pihak yang dianggap “menjatuhkan” program MBG dapat berisiko tidak lagi menerima bantuan. Ancaman tersebut terutama disebutkan berlaku bagi kelompok penerima manfaat kategori 3B, yaitu balita, ibu hamil, dan ibu menyusui.
Kepala Program MBG Region Kalimantan Barat, Agus Kurniawi, membenarkan adanya unggahan tersebut. Namun ia menegaskan bahwa postingan bernada ancaman itu bukan dibuat oleh relawan dapur MBG.
Menurut Agus, hasil koordinasi dengan petugas di wilayah Kuala Mandor B menunjukkan bahwa unggahan pertama dibuat oleh seorang kader posyandu. Konten tersebut kemudian dibagikan ulang oleh relawan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) melalui media sosial.
“Setelah dilakukan penelusuran, yang pertama membuat unggahan adalah kader posyandu. Kemudian konten tersebut dibagikan ulang oleh relawan dapur MBG,” ujar Agus saat memberikan keterangan, Kamis (5/3/2026).
Unggahan tersebut menjadi viral setelah sejumlah warga mempertanyakan kondisi menu MBG yang dibagikan kepada penerima manfaat. Dalam salah satu keluhan yang beredar di media sosial, warga menyoroti kondisi kulit buah jeruk yang dinilai sudah rusak.
Kritik tersebut kemudian memicu balasan berupa unggahan bernada peringatan dari akun yang disebut milik kader posyandu setempat. Isi unggahan menyebutkan bahwa pihak yang diketahui menyebarkan persoalan menu MBG berpotensi tidak lagi mendapatkan bantuan.
Pernyataan itu memicu reaksi masyarakat karena dianggap sebagai bentuk intimidasi terhadap penerima manfaat program. Sejumlah warga menilai kritik terhadap kualitas makanan seharusnya tidak dibalas dengan ancaman.
Menanggapi hal tersebut, Agus memastikan pihaknya telah mengidentifikasi pembuat unggahan tersebut. Yang bersangkutan telah dipanggil ke kantor kecamatan untuk dimintai klarifikasi sekaligus diberikan pembinaan.
“Sudah diketahui siapa yang membuat postingan itu. Hari ini dipanggil ke kecamatan untuk klarifikasi dan pembinaan,” kata Agus.
Ia menegaskan bahwa program MBG tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Menurutnya, tidak ada kebijakan yang memperbolehkan pencabutan bantuan hanya karena penerima manfaat menyampaikan keluhan atau kritik.
Agus juga menekankan bahwa seluruh penerima manfaat memiliki hak untuk menyampaikan masukan terkait pelaksanaan program di lapangan. Namun penyampaian keluhan diharapkan dilakukan melalui jalur yang tepat agar dapat ditindaklanjuti dengan baik.
“Penerima manfaat tetap memiliki hak. Tidak boleh ada intimidasi atau ancaman seperti itu. Jika ada persoalan, silakan disampaikan melalui mekanisme yang benar,” ujarnya.
Pihak pengelola program MBG di Kalimantan Barat menyatakan akan memperkuat koordinasi dengan seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan program, termasuk relawan dan kader posyandu. Langkah ini dilakukan agar kejadian serupa tidak kembali terjadi di kemudian hari.
Program Makan Bergizi Gratis sendiri merupakan inisiatif pemerintah yang bertujuan meningkatkan pemenuhan gizi masyarakat, khususnya bagi kelompok rentan seperti balita, ibu hamil, dan ibu menyusui. Program ini dijalankan melalui berbagai dapur layanan gizi yang tersebar di sejumlah daerah.