Sentris Media - SINGARAJA, NusaBali.com – Pemerintah Kabupaten Buleleng mulai melakukan verifikasi ulang Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) untuk memastikan bantuan sosial tepat sasaran.
Sebanyak 2.700 relawan disiapkan menyisir data penerima bansos hingga ke tingkat desa.
Relawan yang diterjunkan terdiri atas jajaran Dinas Sosial P3A dan tenaga PPPK. Mereka dijadwalkan turun ke lapangan pada April mendatang setelah koordinasi teknis dengan perangkat daerah dan pemerintah desa dirampungkan.
Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra, Senin (2/3/2026), menegaskan pembaruan data ini penting agar angka kemiskinan yang tercatat sesuai dengan kondisi riil masyarakat. Verifikasi dilakukan langsung dari rumah ke rumah untuk mencocokkan data administrasi dengan fakta di lapangan.
“Kita ingin memastikan masyarakat yang benar-benar membutuhkan tetap masuk dalam data, dan yang sudah tidak layak bisa dievaluasi. Pelayanan harus tepat sasaran,” ujar Bupati Sutjidra.
Verifikasi ini menyusul peralihan sistem dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) ke DTSEN yang mengintegrasikan berbagai sumber data. Sistem baru tersebut diharapkan mampu menekan kesalahan input dan meminimalkan tumpang tindih penerima bantuan.
Sebagai bagian dari proses transparansi, rumah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) kategori Desil 1 hingga Desil 5 juga dipasangi penandaan dengan penempelan stiker. Langkah ini disebut untuk memastikan penerima benar-benar terdata resmi dalam sistem sekaligus memudahkan pengawasan bersama.
Wakil Bupati Buleleng Gede Supriatna mengatakan prioritas utama tetap diberikan kepada Desil 1 atau kelompok miskin ekstrem. Menurutnya, pembaruan data harus diiringi pengawasan agar bantuan seperti BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) dan PKH (Program Keluarga Harapan) benar-benar diterima warga yang berhak.
Berdasarkan data Dinsos P3A Buleleng, saat ini tercatat sekitar 3.000 KPM penerima BPNT dan sekitar 1.900 kepala keluarga penerima PKH. Seluruhnya akan masuk dalam proses verifikasi ulang DTSEN.
Pemkab Buleleng menargetkan penyisiran data ini mampu memperkuat tata kelola bantuan sosial yang lebih akurat, transparan, dan akuntabel sehingga tidak lagi muncul persoalan salah sasaran di lapangan.*lik