Sentris Media - Penguatan kapasitas bukanlah pilihan “salah satu”, melainkan sebuah hierarki yang jelas.
Oleh: Agustinus Tedja Bawana *)
Idealnya, penguatan kebijakan dan kelembagaan (sistem) menjadi landasan utama. Sementara penguatan kapasitas relawan adalah pelengkap (multiplier) yang memastikan sistem tersebut dapat beroperasi secara efektif di lapangan. Namun, dalam praktiknya, saya melihat terjadi kekeliruan pemahaman mendasar tentang peran dan fungsi kebijakan dalam penanganan bencana.
Mengapa Penguatan Kebijakan Sering Disalahpahami?
Secara teoritis, penguatan kebijakan memang penting karena:
1. Keberlanjutan (Sustainability)
Pelatihan relawan sering bersifat ad-hoc. Ketika relawan berhenti, kompetensi hilang. Kebijakan yang kuat (SOP, Perda, Perdes, sistem anggaran) menjamin prosedur tetap berjalan siapa pun pelaksananya.
2. Sistem Terstruktur
Kebijakan yang matang menciptakan kelembagaan yang mampu merencanakan, menganggarkan (misalnya melalui APBDes/APBD), dan mengelola sumber daya secara sistemik—bukan sekadar bergantung pada inisiatif individu.
3. Efisiensi dan Efektivitas
Pendekatan berbasis sistem publik memastikan pelayanan lebih terarah dan tepat sasaran.
4. Tata Kelola dan Inklusivitas
Kebijakan yang benar menjamin pelibatan masyarakat secara adil serta mendorong prinsip good governance.
Semua ini benar secara konsep. Namun persoalannya bukan pada teori, melainkan pada implementasi.
Masalah Utama: Salah Kaprah dan Lemahnya SDM Struktural
Saya melihat adanya pemahaman lama yang terus dipelihara—seolah relawan adalah penyangga utama kelemahan sistem. Ini keliru.
Relawan bukanlah pekerja tetap. Mereka bersifat sementara, adaptif, dan hadir karena kepedulian. Mereka bukan alat pengganti kelemahan birokrasi. Ironisnya, istilah “penguatan relawan” sering digaungkan, sementara yang justru lemah adalah SDM di lini struktural kebencanaan itu sendiri.
Mari jujur:
Aparatur kebencanaan digaji oleh uang rakyat. Mereka berada dalam struktur resmi negara. Mereka seharusnya menjadi garda depan dalam kesiapsiagaan dan respons bencana. Jika sistem bergantung pada relawan sebagai penopang utama, maka ada yang salah dalam fondasi kelembagaan.
Kritik terhadap Pola Pelatihan dan Seremonialisme
Kita juga perlu mengkritisi pola “penguatan kebijakan” yang sering kali berwujud kegiatan seremonial:
-Pelatihan mahal dengan biaya jutaan rupiah.
-Kegiatan yang lebih banyak bersifat administratif daripada substantif.
-Pengajar yang hafal materi, tetapi tidak membangun kapasitas sistemik.
-Penguatan SDM struktural tidak boleh menjadi ruang bisnis terselubung.
Pusdiklat harus menjadi pusat peningkatan kompetensi yang serius, bukan sekadar ruang kegiatan berbasis anggaran.
Jika pelatihan kader kebencanaan dibebankan biaya besar tanpa perubahan signifikan pada kualitas respons lapangan, maka itu patut dipertanyakan.
Yang Seharusnya Dikuatkan, Yang harus menjadi prioritas adalah:
-Penguatan integritas dan kompetensi ASN kebencanaan.
-Peningkatan kapasitas responsif dan sistemik pejabat struktural.
-Evaluasi menyeluruh terhadap efektivitas pelatihan.
-Pengawasan publik yang kritis terhadap kebijakan kebencanaan.
Masyarakat tidak boleh tunduk pada ketidakpahaman pemangku kebijakan.
Peran masyarakat adalah mengontrol, mengkritisi, dan memastikan kebijakan berjalan dengan benar.
Konsekuensi Jika Tidak Berbenah
Jika yang diperkuat hanya wacana, bukan kualitas struktur dan SDM-nya, maka:
-Koordinasi akan selalu lemah saat fase destruktif pascabencana.
-Tanggung jawab akan saling dilempar.
-Korban dan pengungsi menjadi pihak yang paling dirugikan.
Dan pada akhirnya, pimpinan lembaga kebencanaanlah yang akan menjadi sasaran kritik publik.
Penutup
Evaluasi ini bukan serangan personal, melainkan koreksi sistemik. Dari ruang evaluasi Monitoring Disaster Impact, kami berupaya melihat persoalan secara jujur dan menawarkan solusi: perkuat sistem dengan memperkuat manusia yang berada di dalam struktur, bukan menjadikan relawan sebagai tameng atas kelemahan birokrasi. Karena yang dipertaruhkan dalam kebencanaan bukan citra lembaga— melainkan nyawa manusia.