Sentris Media - MEDAN – Layanan pinjaman berbasis teknologi atau financial technology (fintech) peer-to-peer lending di Sumatera Utara terus berkembang seiring meningkatnya pemanfaatan layanan keuangan digital oleh masyarakat. Kepala OJK Provinsi Sumatera Utara Khoirul Muttaqien mengatakan perkembangan fintech lending menunjukkan tren yang cukup positif sepanjang tahun 2025.
Hingga Desember 2025, outstanding pembiayaan fintech di Sumatera Utara mencapai sekitar Rp3,56 triliun.
Nilai tersebut tumbuh 34,01 persen secara tahunan.
Pertumbuhan ini menunjukkan semakin luasnya pemanfaatan layanan pembiayaan digital oleh masyarakat.
Fintech lending menjadi salah satu alternatif pembiayaan yang dapat melengkapi layanan perbankan konvensional.
Dari sisi kualitas pembiayaan, tingkat wanprestasi 90 hari atau TWP90 tercatat masih relatif rendah.
Rasio TWP90 berada pada level 1,70 persen.
OJK terus mengingatkan masyarakat agar hanya menggunakan layanan fintech yang terdaftar dan berizin resmi.
“Edukasi kepada masyarakat terus dilakukan agar pemanfaatan layanan keuangan digital dapat dilakukan secara bijak dan bertanggung jawab,” pungkasnya.
Editor: Ledi Munthe
Kategori: Keuangan, Sumatera Utara
Berita Sebelumnya Enam Tahun KKM, Pengusaha Makin Solid dan Miliki Peluang Bangkit dari Kredit Menjepit
Berita Selanjutnya Dukung Penataan Kawasan Pariwisata di Toba, Sekda Minta Pihak Ketiga Koordinasi