Sentris Media - — Ahli Hukum Tata Negara Universitas Andalas, Feri Amsari, menegaskan bahwa kritik merupakan elemen fundamental dalam kehidupan bernegara yang demokratis.
Feri Amsari mengingatkan bahwa penguasa seharusnya membuka ruang seluas-luasnya bagi publik untuk menyampaikan pandangan, termasuk suara-suara yang tidak nyaman bagi kekuasaan.
Dalam pernyataannya yang menyebar dalam berbagai platform sosial media, Feri Amsari menyoroti pentingnya kehadiran tokoh-tokoh kritis seperti Saiful Mujani yang berani menyampaikan pandangan secara jujur.
Menurutnya, jika ruang publik hanya diisi oleh suara yang sejalan dengan kehendak penguasa, maka demokrasi kehilangan esensinya.
“Penguasa seharusnya memberikan ruang bagi publik untuk menyampaikan segala unek-uneknya. Kalau tidak ada orang jujur yang menyampaikan seperti Saiful Mujani, kalau semuanya hanya ingin mendengar dan didengarkan soal apa yang presiden mau, bagi saya tidak cocok kita bernegara,” ujarnya.
Feri menegaskan bahwa dalam sistem demokrasi, kritik bukan ancaman, melainkan kebutuhan. Kehadiran kritik justru menjadi penyeimbang agar kekuasaan tidak berjalan tanpa kontrol. Ia bahkan menyebut bahwa seorang presiden seharusnya menyambut baik keberadaan pihak-pihak yang kritis.
“Harus ada orang yang memberi kritik. Dan presiden seharusnya senang dengan adanya orang-orang seperti itu,” tambahnya.
Pernyataan ini menjadi relevan di tengah meningkatnya polemik terkait batas antara kritik, penghasutan, dan makar. Dalam perspektif hukum tata negara, kritik yang disampaikan dalam kerangka argumentasi dan tanpa ajakan tindakan inkonstitusional tetap merupakan bagian sah dari kebebasan berekspresi yang dijamin dalam demokrasi.
Di titik ini, pesan Feri menjadi jelas: demokrasi tidak diukur dari seberapa sedikit kritik yang muncul, tetapi dari seberapa besar ruang yang diberikan negara untuk menampung perbedaan. Ketika kritik mulai dipersempit, maka yang terancam bukan hanya individu yang bersuara, tetapi juga kualitas demokrasi itu sendiri. (Red)