Penggunaan Mobil SPPG untuk MBG Ditegaskan Harus Sesuai Aturan
Internasional

Penggunaan Mobil SPPG untuk MBG Ditegaskan Harus Sesuai Aturan

Sentris Media - BANDUNG, PRFMNEWS - Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang, menegaskan kendaraan operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) tidak boleh digunakan di luar kepentingan distribusi program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Penegasan itu disampaikan Nanik dalam Rapat Koordinasi bersama 933 pengelola dapur MBG se-Solo Raya yang digelar di Solo, Selasa, 24 Februari 2026.

“Mobil operasional SPPG itu dipakai untuk mendistribusikan Makan Bergizi Gratis (MBG) ke sekolah-sekolah penerima manfaat dan Posyandu, jangan dipakai untuk belanja, apa lagi untuk urusan lain,” ujar Nanik, dilansir prfmnews.id dari laman resmi BGN.

Ia mengaku masih menerima laporan adanya kendaraan operasional yang digunakan untuk berbelanja bahan pangan ke pasar.

Padahal, menurutnya, penggunaan di luar fungsi distribusi berpotensi mengganggu standar kebersihan dan higienitas kendaraan.

Nanik menekankan bahwa mobil operasional harus tetap steril karena digunakan untuk mengirimkan makanan siap konsumsi kepada penerima manfaat. Apabila kendaraan dipakai untuk mengangkut bahan mentah dari pasar, risiko kontaminasi dinilai lebih besar.

“Kalau masih ada mobil operasional SPPG yang dipakai untuk berbelanja ke pasar, saya suspend,” tegasnya.

MBG.

You can share this post!