Pakar Hukum Tata Negara Berikan Pandangan pada Revisi UU Pemilu
Hukum

Pakar Hukum Tata Negara Berikan Pandangan pada Revisi UU Pemilu

Sentris Media - Ketua Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda (tengah) bersama Wakil Ketua Komisi II DPR Dede Yusuf (kedua kiri), Aria Bima (kiri) berbincang dengan pakar hukum tata negara Jimly Asshiddiqie (kedua kanan) dan Mahfud MD (kanan) sebelum memulai Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/3/2026).

Dalam RDPU tersebut Komisi II DPR meminta masukkan dari para pakar hukum tata negara mengenai desain serta permasalahan krusial penyelenggaraan Pemilu.

You can share this post!