Sentris Media - JENEWA - Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas memaparkan komitmen Indonesia untuk terus mendorong inisiatif memperbaiki tata kelola royalti di dunia internasional. Hal itu dikatakan Supratman dalam General Assembly World Intellectual Property (WIPO) di Jenewa, Swiss
Menurut Supratman, proposal Indonesia terkait tata kelola royalti sudah dibahas sejak Desember 2025 di Sidang SCCR (Standing Committee on Copy Right).
Proposal ini memperkuat ekosistem melalui tiga prinsip yakni transparansi, akuntabilitas dan interoperabilitas. Dampaknya, ekonomi digital dapat bekerja dengan lebih baik bagi industri kreatif.