LPDP Evaluasi Pengawasan Alumni, Pertimbangkan Publikasi Nama Tak Patuh
Internasional

LPDP Evaluasi Pengawasan Alumni, Pertimbangkan Publikasi Nama Tak Patuh

Sentris Media - Dana LPDP berasal dari pajak masyarakat sehingga pengawasan perlu diperketat.

Rep: Eva Rianti/ Red: Satria K Yudha

Pengunjung memadati stan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) dalam sebuah pameran.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARtA — Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) tengah mengevaluasi sistem pengawasan dan kriteria kontribusi alumni usai viralnya awardee berinisial DS. Salah satu opsi yang dipertimbangkan adalah memajang nama alumni yang tidak patuh terhadap kewajiban pengabdian di situs resmi LPDP.

Direktur Utama LPDP Sudarto mengatakan, langkah tersebut menjadi bagian dari upaya perbaikan menyeluruh. “Awas teman-teman alumni, kami lagi memikirkan dan mempertimbangkan untuk menaruh nama teman-teman yang tidak patuh di dalam website-nya LPDP,” ujar Sudarto, dikutip pada Jumat (27/2/2026).

Sudarto menegaskan, dana beasiswa LPDP berasal dari pajak masyarakat sehingga pengawasan perlu diperketat. " Kan ‘ Lo Pakai Duit Pajak ’, artinya ya wajar lah. Jadi, ini lagi kami pertimbangkan,” tegasnya.

Berdasarkan data per 31 Januari 2026, terdapat 36 alumni yang diduga melakukan pelanggaran dan masih dalam proses pemeriksaan. Delapan orang telah terbukti tidak menjalankan kewajiban mengabdi di Indonesia dan dikenai sanksi pengembalian dana pendidikan.

Selama ini, penerima beasiswa LPDP memiliki kewajiban kembali dan berkontribusi di Indonesia dengan skema masa kontribusi 2N+1. Mulai 2026, skema tersebut akan diubah menjadi 2N. Jika alumni tidak memenuhi kewajiban, sanksi yang diberikan berupa pengembalian dana pendidikan dan/atau pemblokiran akses ke program LPDP di masa depan.

Selain mempertimbangkan sanksi publikasi nama, LPDP juga melakukan pembenahan sistem tracer alumni dan kriteria kontribusi. Sudarto menyebut, momentum ini menjadi evaluasi internal lembaga.

“Yang saat ini terjadi adalah momentum bagi kami sebenarnya untuk melakukan perbaikan tracer untuk alumni LPDP. Karena kami melihat ada beberapa kelemahan di kami yang akan terus kami perbaiki,” ujarnya.

Ikuti Whatsapp Channel Republika

Advertisement

lpdp

sudarto lpdp

awardee lpdp

sanksi lpdp

kontribusi alumni lpdp

beasiswa lpdp

dana pajak

revisi aturan lpdp

tracer alumni

2N 2N+1

Berita Terkait

News - 05 May 2026, 19:35

Purnawirawan Jenderal Kritik Pembekalan Penerima LPDP oleh TNI: Semua Harus Bekerja Sesuai Tupoksi

News - 03 March 2026, 14:35

Wakil Ketua MPR Dorong LPDP Tambah Kuota Beasiswa Afirmasi

News - 03 March 2026, 09:56

Agar LPDP tak Direbut 'Anak Orang Kaya'

News - 01 March 2026, 16:05

Buntut Anak Pejabat Dapat Beasiswa LPDP, Seleksi Diharapkan Lebih Diperketat

Ekonomi - 27 February 2026, 07:41

Jakarta Mau Punya LPDP Sendiri, dari Mana Dananya?

News - 26 February 2026, 20:33

Siapkan Beasiswa LPDP Jakarta, Pemprov Tahun Depan Berangkatkan 100 Orang Kuliah di Luar Negeri

News - 26 February 2026, 16:03

Beda dengan Pengakuan DS, Ditjen HAM Sebut Anak Alumni LPDP Itu Masih WNI, Bukan Inggris

Ameera - 26 February 2026, 07:21

Stop Oversharing! Medsos Dinilai Bukan Tempat Aman Mengumbar Unek-Unek

Berita Lainnya

News - Jumat , 05 Jun 2026, 01:00 WIB

Disperindag Bali Petakan Komoditas Penyumbang Inflasi Jelang Galungan

News - Jumat , 05 Jun 2026, 00:45 WIB

Polda Maluku Gandeng BPMP Perkuat Pendidikan Karakter Cegah Konflik

News - Jumat , 05 Jun 2026, 00:30 WIB

BPK Berikan Opini WTP Laporan Keuangan Pemprov Sulsel 2025

News - Jumat , 05 Jun 2026, 00:15 WIB

Unika Atma Jaya Raih Pengakuan Internasional di WURI 2026

News - Jumat , 05 Jun 2026, 00:00 WIB

Mendagri Tito Karnavian: Forkopimda Harus Jaga Soliditas untuk Stabilitas Daerah

You can share this post!