Sentris Media - Dana LPDP berasal dari pajak masyarakat sehingga pengawasan perlu diperketat.
Rep: Eva Rianti/ Red: Satria K Yudha
Pengunjung memadati stan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) dalam sebuah pameran.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARtA — Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) tengah mengevaluasi sistem pengawasan dan kriteria kontribusi alumni usai viralnya awardee berinisial DS. Salah satu opsi yang dipertimbangkan adalah memajang nama alumni yang tidak patuh terhadap kewajiban pengabdian di situs resmi LPDP.
Direktur Utama LPDP Sudarto mengatakan, langkah tersebut menjadi bagian dari upaya perbaikan menyeluruh. “Awas teman-teman alumni, kami lagi memikirkan dan mempertimbangkan untuk menaruh nama teman-teman yang tidak patuh di dalam website-nya LPDP,” ujar Sudarto, dikutip pada Jumat (27/2/2026).
Sudarto menegaskan, dana beasiswa LPDP berasal dari pajak masyarakat sehingga pengawasan perlu diperketat. " Kan ‘ Lo Pakai Duit Pajak ’, artinya ya wajar lah. Jadi, ini lagi kami pertimbangkan,” tegasnya.
Berdasarkan data per 31 Januari 2026, terdapat 36 alumni yang diduga melakukan pelanggaran dan masih dalam proses pemeriksaan. Delapan orang telah terbukti tidak menjalankan kewajiban mengabdi di Indonesia dan dikenai sanksi pengembalian dana pendidikan.
Selama ini, penerima beasiswa LPDP memiliki kewajiban kembali dan berkontribusi di Indonesia dengan skema masa kontribusi 2N+1. Mulai 2026, skema tersebut akan diubah menjadi 2N. Jika alumni tidak memenuhi kewajiban, sanksi yang diberikan berupa pengembalian dana pendidikan dan/atau pemblokiran akses ke program LPDP di masa depan.
Selain mempertimbangkan sanksi publikasi nama, LPDP juga melakukan pembenahan sistem tracer alumni dan kriteria kontribusi. Sudarto menyebut, momentum ini menjadi evaluasi internal lembaga.
“Yang saat ini terjadi adalah momentum bagi kami sebenarnya untuk melakukan perbaikan tracer untuk alumni LPDP. Karena kami melihat ada beberapa kelemahan di kami yang akan terus kami perbaiki,” ujarnya.
Ikuti Whatsapp Channel Republika
Advertisement
lpdp
sudarto lpdp
awardee lpdp
sanksi lpdp
kontribusi alumni lpdp
beasiswa lpdp
dana pajak
revisi aturan lpdp
tracer alumni
2N 2N+1
Berita Terkait
News - 05 May 2026, 19:35
Purnawirawan Jenderal Kritik Pembekalan Penerima LPDP oleh TNI: Semua Harus Bekerja Sesuai Tupoksi
News - 03 March 2026, 14:35
Wakil Ketua MPR Dorong LPDP Tambah Kuota Beasiswa Afirmasi
News - 03 March 2026, 09:56
Agar LPDP tak Direbut 'Anak Orang Kaya'
News - 01 March 2026, 16:05
Buntut Anak Pejabat Dapat Beasiswa LPDP, Seleksi Diharapkan Lebih Diperketat
Ekonomi - 27 February 2026, 07:41
Jakarta Mau Punya LPDP Sendiri, dari Mana Dananya?
News - 26 February 2026, 20:33
Siapkan Beasiswa LPDP Jakarta, Pemprov Tahun Depan Berangkatkan 100 Orang Kuliah di Luar Negeri
News - 26 February 2026, 16:03
Beda dengan Pengakuan DS, Ditjen HAM Sebut Anak Alumni LPDP Itu Masih WNI, Bukan Inggris
Ameera - 26 February 2026, 07:21
Stop Oversharing! Medsos Dinilai Bukan Tempat Aman Mengumbar Unek-Unek
Berita Lainnya
News - Jumat , 05 Jun 2026, 01:00 WIB
Disperindag Bali Petakan Komoditas Penyumbang Inflasi Jelang Galungan
News - Jumat , 05 Jun 2026, 00:45 WIB
Polda Maluku Gandeng BPMP Perkuat Pendidikan Karakter Cegah Konflik
News - Jumat , 05 Jun 2026, 00:30 WIB
BPK Berikan Opini WTP Laporan Keuangan Pemprov Sulsel 2025
News - Jumat , 05 Jun 2026, 00:15 WIB
Unika Atma Jaya Raih Pengakuan Internasional di WURI 2026
News - Jumat , 05 Jun 2026, 00:00 WIB
Mendagri Tito Karnavian: Forkopimda Harus Jaga Soliditas untuk Stabilitas Daerah