Kemenkeu Waspadai Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Ekonomi Nasional
Nasional

Kemenkeu Waspadai Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Ekonomi Nasional

Sentris Media - Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia menegaskan tengah melakukan pengawasan ketat terhadap potensi risiko ekonomi yang timbul dari memanasnya konflik antara Iran dengan Israel dan Amerika Serikat (AS), terutama pasca penutupan Selat Hormuz.

“Pemerintah terus memantau secara cermat dinamika geopolitik global serta berbagai risiko yang berpotensi mempengaruhi perekonomian nasional,” ujar Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kemenkeu, Febrio Kacaribu, dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (2/3/2026).

Febrio menyoroti bahwa perhatian utama pemerintah saat ini tertuju pada risiko gangguan rantai pasok global, khususnya pasokan energi dan minyak bumi. Selain itu, peningkatan volatilitas di pasar keuangan global juga menjadi faktor risiko yang diwaspadai.

Ketegangan perdagangan internasional ini berpotensi menekan kinerja ekspor Indonesia akibat melemahnya permintaan luar negeri dan membengkaknya biaya logistik.

Meski diterpa ketidakpastian global, Febrio memastikan bahwa fundamental ekonomi eksternal Indonesia masih dalam kondisi yang baik. Hal ini terbukti dari kinerja neraca perdagangan yang berhasil mencatatkan surplus selama 69 bulan berturut-turut.

Pada Januari 2026, neraca perdagangan Indonesia mencatat surplus sebesar 950 juta dolar AS. Capaian positif ini ditopang oleh kinerja ekspor yang mencapai 22,16 miliar dolar AS atau tumbuh 3,39 persen (year-on-year /yoy), yang didorong kuat oleh sektor nonmigas.

Lebih rinci, ekspor nonmigas digerakkan oleh sektor industri pengolahan yang tumbuh 8,19 persen (yoy). Komoditas unggulan yang mendominasi antara lain minyak kelapa sawit, nikel, besi dan baja, serta produk bernilai tambah tinggi seperti otomotif dan elektronik.

Di sisi lain, nilai impor tercatat sebesar 21,20 miliar dolar AS atau mengalami pertumbuhan 18,21 persen (yoy). Kenaikan impor ini didominasi oleh bahan baku dan barang modal, yang mencerminkan meningkatnya aktivitas produksi serta investasi di dalam negeri.

Sebagai langkah antisipasi, Kemenkeu memastikan pengelolaan APBN dilakukan dengan sangat hati-hati. Pemerintah berkomitmen menjaga defisit anggaran tetap terkendali, yakni di bawah 3 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

“Pemerintah juga terus memperkuat bauran kebijakan untuk menjaga stabilitas dan kesinambungan pertumbuhan ekonomi nasional,” tegas Febrio.

Sebagai upaya mitigasi risiko, pemerintah mempercepat keberlanjutan hilirisasi sumber daya alam dan meningkatkan daya saing produk ekspor bernilai tambah. Selain itu, diversifikasi mitra dagang utama melalui berbagai perjanjian perdagangan internasional terus digencarkan untuk memperluas akses pasar dan memperkuat ketahanan sektor eksternal Indonesia di tengah dinamika global yang semakin kompleks. (*)

You can share this post!