Sentris Media - POLITIK
Perbesar
INAnews.co.id, Jakarta – Pakar hukum tata negara Bivitri Susanti menyebut Indonesia kini telah bergeser dari demokrasi menuju competitive authoritarianism. Menurutnya, kekuasaan oligarki semakin menggunakan hukum sebagai instrumen untuk merampas hak rakyat, bukan melindunginya.
Ekspor Satu Pintu Lewat DSI: Solusi atau Risiko Baru?
Robi
3 jam
“Zaman sekarang orang kalau mau melakukan kudeta dan merampas hak, tidak perlu tank, tidak perlu senjata, pakai kertas, namanya hukum,” kata Bivitri dalam wawancara bersama Gita Wirjawan yang tayang Kamis (26/3/2026).
Bivitri menjelaskan fenomena ini dalam literatur global dikenal sebagai weaponization of law atau autocratic legalism. Undang-Undang Cipta Kerja menjadi salah satu contoh yang ia soroti: disusun dalam waktu singkat, memuat 1.178 halaman, mengubah 78 undang-undang sekaligus, lalu ketika dipersoalkan ke Mahkamah Konstitusi, pemerintah menerbitkan Perpu pada 30 Desember 2022, saat publik lengah.
Negara Kriminalisasi Pembela HAM, Demokrasi Kian Tergerus
Robi
1 hari
Founder Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK) itu menilai, ketika hukum kehilangan moralitas dan dibuat tanpa partisipasi publik, ia kehilangan legitimasinya. “Ada gagasan bahwa good people disobey bad laws,” tegasnya.
Ia juga mengkritik maraknya kriminalisasi kebijakan yang menurutnya bermotif balas dendam politik, serta praktik penggeseran perkara perdata ke ranah pidana sebagai alat pemerasan dan tekanan.
Revisi UU Polri untuk Perpanjang Masa Jabatan Listyo, Tuding Eks Wakapolri
Robi
2 hari
Bivitri Susanti Demokrasi Oligarki
Tinggalkan Balasan
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Baca Juga
Ekspor Satu Pintu Lewat DSI: Solusi atau Risiko Baru?
18 Juni 2026 - 21:36 WIB
Negara Kriminalisasi Pembela HAM, Demokrasi Kian Tergerus
17 Juni 2026 - 13:35 WIB
Revisi UU Polri untuk Perpanjang Masa Jabatan Listyo, Tuding Eks Wakapolri
17 Juni 2026 - 05:23 WIB
Populer POLITIK