Dua perusahaan di wilayah Papua, yakni PT Indoprima Utama Mina dan CV Putra Raja Bahari berhasil merealisasikan ekspor perdana komoditas perikanan unggulan ke pasar internasional pada Februari 2026. Foto: Dokumentasi Bea Cukai
jpnn.com, SORONG - Dua perusahaan di wilayah Papua, yakni PT Indoprima Utama Mina dan CV Putra Raja Bahari berhasil merealisasikan ekspor perdana komoditas perikanan unggulan ke pasar internasional pada Februari 2026.
Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Sorong Anggra Noviansyah menyampaikan keberhasilan ekspor ini merupakan wujud nyata sinergi dan pendampingan aktif pihaknya kepada pelaku usaha.
“Kami tidak hanya melakukan pengawasan, tetapi juga memberikan asistensi menyeluruh agar perusahaan memahami ketentuan kepabeanan dan siap menembus pasar ekspor,” kata Anggra dalam keterangannya, Rabu (25/2).
Baca Juga:
Bea Cukai Malang Pastikan Pengurusan Izin NPPBKC Cepat, Mudah, dan Tanpa Pungutan
Ekspor perdana pertama dilaksanakan PT Indoprima Utama Mina dengan komoditas ikan tenggiri beku sebanyak 26 ton pada 21 Februari 2026.
Pengiriman tersebut ditujukan ke Tiongkok dengan nilai devisa mencapai USD 46.500 atau sekitar Rp 700 juta.
Komoditas ini menjadi salah satu produk perikanan unggulan Papua yang memiliki daya saing di pasar global.
Baca Juga:
Percepat Legalitas Usaha, Bea Cukai Magelang Terbitkan NPPBKC untuk CV Restu Aji Makmur
Anggra mengatakan capaian tersebut membuktikan potensi perikanan Papua sangat besar apabila didukung dengan kepatuhan regulasi dan kesiapan administrasi.
Dia menegaskan pihaknya akan terus memberikan pendampingan agar keberlanjutan ekspor dapat terjaga dan meningkat.
2 perusahaan di Papua, yakni PT Indoprima Utama Mina dan CV Putra Raja Bahari berhasil merealisasikan ekspor perdana komoditas perikanan Sorong
1
2
Next
Last »
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
Buka Komentar
TAGS ekspor Ekspor Perdana komoditas perikanan perusahaan Papua Bea Cukai
BERITA TERKAIT
Ketum AIT Menyoroti Komentar Novel Baswedan Soal Film 'Pesta Babi'
Polisi Dalami Penyelundupan Emas 265,7 Gram di Celana Dalam oleh WN India
Bea Cukai dan Avsec Soetta Gagalkan Penyelundupan Emas, Nilainya Rp 700 Juta
Tegas, Bea Cukai Musnahkan Jutaaan Batang Rokok & Ribuan Liter MMEA di Makassar
UMKM Ini Sukses Ekspor Perdana Madu ke Malaysia, Bea Cukai Jambi Sampaikan Harapan
Bea Cukai Musnahkan 31,9 Juta Batang Rokok dan 1,6 Ribu Liter MMEA Ilegal di Makassar