Sentris Media - Pakar Hukum Tata Negara, Margarito Kamis (kiri), Anggota Badan Pengkajian MPR RI, Firman Subagyo dan Pengamat Politik, Karyono Wibowo pada acara Diskusi Konstitusi dan Demokrasi Indonesia bertajuk ‘Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) Bentuk Hukum dan Substansi’ di Gedung DPR RI, Jakarta, 30 Juli 2025. PPHN mencakup berbagai aspek strategis negara, termasuk tujuan negara, arah pembangunan jangka panjang, dan prinsip-prinsip penyelenggaraan negara. Tempo/Amston Probel
Pakar Hukum Tata Negara, Margarito Kamis pada acara Diskusi Konstitusi dan Demokrasi Indonesia bertajuk ‘Pokok-pokok Haluan Negara (PPHN) Bentuk Hukum dan Substansi’ di Gedung DPR RI, Jakarta, 30 Juli 2025. Tempo/Amston Probel
Anggota Badan Pengkajian MPR RI, Firman Subagyo pada acara Diskusi Konstitusi dan Demokrasi Indonesia bertajuk ‘Pokok-pokok Haluan Negara (PPHN) Bentuk Hukum dan Substansi’ di Gedung DPR RI, Jakarta, 30 Juli 2025. Tempo/Amston Probel
Pengamat Politik, Karyono Wibowo pada acara Diskusi Konstitusi dan Demokrasi Indonesia bertajuk ‘Pokok-pokok Haluan Negara (PPHN) Bentuk Hukum dan Substansi’ di Gedung DPR RI, Jakarta, 30 Juli 2025. Tempo/Amston Probel